Berita Surabaya
Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya Tagih Janji Revitalisasi ke PD Pasar Surya, Mediasi Berjalan Alot
Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya menagih janji revitalisasi ke PD Pasar Surya, mediasi yang digelar berjalan panas dan alot.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pedagang Pasar Tunjungan bertemu dengan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Kamis (16/3/2023).
Dimediasi oleh Komisi B DPRD Surabaya, pertemuan yang digelar di Pasar Tunjungan tersebut berjalan panas.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pedagang menagih janji Direksi PD Pasar Surya. Di antaranya, soal revitalisasi total Pasar Tunjungan yang hingga kini belum juga dilakukan.
Revitalisasi tersebut menjadi kesepakatan antara Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) dan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) sejak 2016 silam. Kesepakatan itu merupakan jalan tengah atas gugatan pedagang terhadap PDPS ke PTUN.
"Lewat proses mediasi, pedagang cabut gugatan. Dengan janji, PDPS melakukan revitalisasi," kata Ketua P3T Jalil Hakim.
Bukan hanya itu, pada tahun 2020, pedagang juga melaporkan hal ini ke Ombudsman.
"Hasilnya, Ombudsman merekomendasikan agar PDPS dan pemkot harus melakukan tindakan korektif. Artinya, PDPS diminta membuat skema revitalisasi dan pemkot melakukan revitalisasi," katanya.
Sayangnya, hingga saat ini hal tersebut tak kunjung dilakukan.
"Sampai sekarang tidak terjadi apa-apa," katanya.
Di saat janji tersebut belum terealisasi, Jalil menyebut PDPS justru masih membebankan Iuran Layanan Pasar (ILP) kepada pedagang.
Padahal, belum adanya revitalisasi tersebut membuat pedagang urung membuka kios mereka.
Karena itu, para pedagang pun lantas sepakat untuk memboikot tagihan ILP sejak beberapa tahun terakhir. Dampaknya, PDPS lantas mengakumulasikan ILP kepada pedagang.
Baca juga: PDPS Siapkan Rp9,9 M untuk Revitalisasi 4 Pasar di Surabaya, Pasar Tunjungan Dianggarkan Rp300 Juta
Hal ini terungkap saat pedagang baru yang menyewa stan di tempat ini hendak menaikkan daya listrik. PDPS lantas meminta pedagang tersebut untuk membayar ILP sebesar Rp67 juta.
"Anak-anak muda (pedagang) ini baru mau jalan. Ketika mau tambah daya, mereka diwajibkan untuk membayar tunggakan sejak 2018. Itu menimbulkan trauma bagi pedagang dan calon pedagang yang akan menyewa di tempat ini," katanya.
Dari sekitar 200 kios di pasar ini, hanya sekitar 15 stan yang buka. Beberapa di antaranya merupakan stan baru yang buka dua tahun terakhir.
"Logikanya, kami sekarang nggak bisa berdagang. Nggak dapat penghasilan. Mau membayar dari mana? Namanya ILP, kami memiliki kewajiban membayar kalau layanannya ada. Nah, ini layanannya nggak ada," katanya.
Karenanya, pihaknya meminta PDPS untuk merealisasikan janjinya terlebih dahulu.
"Kesetaraan hak dan kewajiban di sini nggak ada," katanya.
Tak hanya itu, para pedagang juga meminta kepastian waktu penyelesaian oleh PDPS. Mereka meminta hal ini tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Hal inipun sempat membuat suasana pertemuan memanas.
Sebab, DPRD bersama PDPS meminta waktu untuk bertemu dengan Pemkot Surabaya terlebih dahulu.
"Pedagang mengatakan bolak-balik janji, ya karena itu memang janji. Namun, belum juga direalisasi," katanya.
Menerima permintaan tersebut, Komisi B DPRD Surabaya siap mengawal. Mereka mengakui revitalisasi perlu dilakukan segera, namun dengan tetap mengedepankan kajian.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mengungkap potensi Pasar Tunjungan. Di antaranya, lokasinya yang strategis.
Berada di Surabaya pusat, Pasar Tunjungan berhadapan dengan pusat perbelanjaan dan diapit sejumlah jalan protokol ramai.
"Pasar tradisional ini bisa menjadi semimodern. Artinya, tetap berwujud pasar tradisional, namun harus bisa bersih dan membuat nyaman belanja," katanya.
Pihaknya akan segera mempertemukan pihak pemkot, PDPS, dan pedagang untuk memastikan pembangunan pasar tersebut.
"Ada perhitungan anggaran yang juga menjadi pertimbangan," katanya.
"Kemudian, bagian mana saja yang diperbaiki. Prioritas mana yang diperbaiki. Pemkot akan kami libatkan," katanya.
Terkait dengan tagihan ILP, pihaknya meminta diselesaikan dengan musyawarah.
"UMKM kami support total. Artinya, kalau ada permasalahan harus kita selesaikan dengan komunikasi. Ini akan ada jalan keluar," katanya.
Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo berkomitmen menyelesaikan satu per satu permintaan tersebut. Dimulai dari soal permasalahan ILP.
"Kalau ada tunggakan oleh pedagang lama dan pedagang baru ingin jualan, bisa didiskusikan. Kami cari win-win solutions. Prinsipnya, kami ingin membantu pedagang, namun tetap dengan tidak menyalahi aturan," katanya.
"Kalau ada pengajuan keringanan, bisa didiskusikan di internal. Selama tidak melanggar hukum, kami accept kok," katanya.
Dia mengatakan, proses revitalisasi akan dilakukan dengan hati-hati.
Saat ini, pihaknya tengah merampungkan proses uji laboratorium bangunan sebelum akhirnya melakukan revitalisasi.
Pasar Tunjungan
Perusahaan Daerah Pasar Surya
Ombudsman
Komisi B DPRD Surabaya
Anas Karno
Agus Priyo
PD Pasar Surya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.