Berita Probolinggo
Pria di Probolinggo Edarkan Pil Koplo ke Pelajar, Ratusan Barang di Plastik Buatnya Tak Berkutik
Pria di Probolinggo edarkan pil koplo ke para pelajar, ratusan barang di plastik klip buatnya tak berkutik.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Supriyadi (24) diciduk personel Unit Reskrim Polsek Paiton karena edarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl.
Warga Dusun Tanjung Lor, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu mengedarkan pil koplo kepada para pelajar.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil koplo ini bermula dari adanya laporan warga.
Mendapat laporan, pihaknya bergegas menindaklanjutinya.
"Tak lama, kami dapat mengamankan pelaku ketika hendak melakukan transaksi jual-beli pil koplo di wilayah Desa Karanganyar," katanya, Sabtu (18/3/2023).
Supriyadi tak dapat mengelak saat petugas meringkusnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 674 butir pil koplo yang terbungkus plastik klip.
"Ratusan pil koplo itu siap untuk diedarkan," sebutnya.
Maskur menyebut, dari hasil penyelidikan, pelaku mengedarkan pil koplo dengan sasaran pembeli para pelajar.
"Kami akan mengembangkan kasus ini. Para pelajar yang membeli pil koplo tersebut sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Sementara, pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Baca juga: Tak Sadar Diintai, Pengamen di Nganjuk Tak Berkutik Digerebek Polisi Saat Transaksi Pil Koplo
Tersangka mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sedari dua tahun lalu.
Dia nekat mengedarkan pil koplo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tiap lima butir pil koplo saya banderol Rp 10 ribu. Kalau laku seribu butir bisa dapat uang sampai Rp 1,5 juta," pungkas Supriyadi.
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.