Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Teguran BPJS Kesehatan ke Nakes Puskesmas Lambunu 2 yang Viral Hina Pasien JKN, 'Diskriminasi'

BPJS Kesehatan memberikan teguran terkait video nakes Puskesmas Lambunu 2 yang merendahkan dan menghina pasien JKN.

|
Penulis: Alga | Editor: Dwi Prastika
TikTok
Video nakes Puskesmas Lambunu 2 yang hina pasien JKN disorot BPJS Kesehatan. 

"Tujuannya untuk memastikan hal serupa tidak terulang di kemudian hari," ungkap Agustian.

Selain itu, ia juga berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah hingga pemangku kepentingan yang lain.

"Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya," jelasnya.

BPJS pun mengajak semua pihak untuk terus mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, tidak terkecuali untuk para pasien JKN.

Tiga nakes yang membuat konten TikTok bernada rendahkan pasien BPJS Kesehatan meminta maaf
Tiga nakes yang membuat konten TikTok bernada rendahkan pasien BPJS Kesehatan meminta maaf (TikTok/rintobelike2)

Melansir dari Kompas.com, kemudian akun tersebut mengunggah video meminta maaf dari sang nakes dan dua rekannya yang membuat konten tersebut.

Dalam videonya, tiga nakes yang berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ini meminta maaf kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kesehatan dan BPJS.

Ketiga nakes ini mengatakan bahwa Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pelayanan pasien umum dan pasien BPJS.

Berikut penjelasan ketiga nakes tersebut:

"Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami.

yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami.."

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved