Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Kades Tersangka Pembuang Bayi

Tutupi Hasil Hubungan Gelap, Suami Kades Cari Paranormal untuk Pindahkan Kehamilan ke Orang Lain

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menahan Riyanto (45) dan Widayanti (30 tahun, sebelumnya ditulis 20 tahun).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Saat Riyanto (kaus hitam, topi coklat) saat menunggui bayinya di Puskesmas Ngantru 

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir capsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing capsul diminim setelah jeda 1 jam.

Campsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Proses persalinan dilakukan di rumah ibu Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Setelah bayi laki-laki itu lahir, Riyanto membawanya dengan mobil dengan tujuan hendak dibuang.

Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Riyanto membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian memasukkan ke kardus bekas Kopi ABC.

Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.

Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen,  dan dibantu jantungnya.

Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved