Berita Jatim
Kondisi Nelayan Tuban yang Tenggelam seusai Kapalnya Pecah, Ditemukan Tersangkut Jala
Kapal nelayan asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, pecah seusai dihempas ombak saat melaut pada Senin (20/3/2023)
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kapal nelayan asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban pecah seusai dihempas ombak saat melaut pada Senin (20/3/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.
Perahu milik Adi Sutrisno (38), berpenumpang lima ABK lainnya yaitu Sugianto (43), Suyono, Darmono (38), Wahyudi (35) warga setempat dan Moh Fiqih (25) Karangsari, Tuban.
Saat kapal tenggelam, lima penumpang selamat, sedangkan satu ABK hilang dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Lima selamat saat itu dan satu ditemukan tadi meninggal dunia yaitu Suyono," kata Kapolsek Palang, AKP Carito kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, jenazah Suyono ditemukan mengapung tersangkut jala nelayan Zaenuri (28) Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kemudian begitu temuan tersebut diketahui, selanjutnya BPBD membawa korban ke pinggir pantai lalu dibawa ke rumah duka.
Jenazah ditemukan dengan jarak sekitar 16 mil dari TPI Karangagung.
"Satu orang ditemukan dengan kondisi meninggal dunia setelah dua hari tenggelam, untuk kerugian meteri berupa satu buah perahu tenggelam," pungkasnya.
Baca juga: Beredar Video Perahu Nelayan di Tuban Melaju Sendiri, Diduga ABK Bernasib Malang dan Memilukan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.