Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Tulis Surat Minta Dirawat di Singapura, Begini Reaksi KPK

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, melakukan aksi mogok minum obat yang diberikan oleh KPK.

Editor: Ndaru Wijayanto
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe yang kabarnya ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.  

TRIBUNJATIM.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, mengancam mogok minum obat yang diberikan oleh KPK.

Hal ini disampaikan Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu melalui surat yang tertanggal 19 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Firli Bahuri cs, penasihat hukum, serta dokter KPK.

Tim kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebut surat tersebut dititipkan Enembe sewaktu ia berkunjung ke rutan KPK.

"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Isi dari surat berisi penjelasan Lukas Enembe terkait kondisinya yang tak kunjung membaik dengan meminum obat yang disediakan KPK.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua Terima Suap Rp1 M Ditangkap KPK, Pernah Kepergok Judi

Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe: Sudah Ada Mekanismenya di KPK

Oleh sebab itu, dalam surat tersebut, Lukas Enembe meminta bisa menjalani pengobatan di rumah sakit Singapura.

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:

Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Lukas Enembe
Umur: 55 tahun
Alamat: Rutan MP KPK Jakarta

Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:

1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.
2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.
3. Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini.
4. Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan di "rawat" di rutan KPK.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sampaikan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih

Baca juga: Menilik Rumah Mewah Lukas Enembe Tahanan KPK, Lahan 1 Hektar Ada Lapangan Pribadi hingga Taman Asri

Surat dari Lukas Enembe yang menolak minum obat dari KPK
Surat dari Lukas Enembe yang menolak minum obat dari KPK

Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe: Sudah Ada Mekanismenya di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan tanggapan atas surat permintaan dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.

merespons permintaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang meminta dirawat di Singapura, sehingga menyebabkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu sampai mogok minum obat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved