Berita Gresik
Tak Semua Tahu, Warkop di Gresik Punya Bilik Khusus, Pria Dewasa Sering Masuk untuk Berbuat Nakal
H berusia 54 tahun warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk diamankan polisi. Wanita paruhbaya ini ternyata muncikari
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Di salah satu warkop ditemukan ada bilik yang menjadi tempat asusila. Kasatpol PP Gresik Suprapto mengatakan, patroli di wilayah Kecamatan Duduksampeyan dalam rangka mencegah kejadian yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), serta sebagai upaya mensterilkan titik titik lokasi yang terindikasi menjual miras atau adanya praktek prostitusi terselubung.
"Ada tiga alat kontrasepsi habis dipakai dan bilik kita temukan sebagai tempat asusila," ujar Kasatpol PP Gresik, Suprapto, Kamis (26/1/2023).
Suprapto menjelaskan, langsung menindak secara preventif dan mengamankan 2 buah KTP. Diketahui pemilik KTP berasal dari luar kota. Dua KTP dengan domisili di luar Gresik turut diamankan melalui surat.
"KTP nya kami sita dan hari ini diundang PPNS di kantor. Kalau sudah sudah dianggap positif melayani kita bawa," terangnya.
Pelaksanaan patroli ini akan terus dilakukan secara, di titik-titik lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran peraturan daerah di Kabupaten Gresik khususnya Perda No. 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul, Perda No. 19 Th. 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda No. 2 Th. 2022 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Baca juga: Satpol PP Tak Siap Hadapi Prostitusi Online di Pamekasan Jelang Natal dan Pergantian Tahun Baru 2023
Kasus prostitusi berkedok warkop juga pernah ada di Pasuruan.
Sebanyak 19 perempuan dewasa dan anak-anak, yang dieksploitasi dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop), di sebuah ruko, kawasan Gempol, Pasuruan, yang digerebek Polda Jatim, Senin (14/11/2022), dijual dengan harga kurang dari sejuta.
Dari 19 orang perempuan korban eksploitasi tersebut, 15 orang diantarnya berusia dewasa, sedangkan empat orang perempuan lainnya, berusia di bawah umur, dan berstatus pelajar.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, para pelaku berjumlah lima orang tersebut, menjual kemolekan tubuh para korban sekitar Rp500-800 juta.
Kemudian, proses pembagian hasil yang dilakukan oleh para tersangka sebagai pengelola dengan perbandingan sekitar 70 persen untuk pihak korban, dan 30 persen pihak pengelola.
"Dan untuk keuntungannya, 1 orang dengan tarif kurang lebih 500-800 ribu. Jadi per orang, pelaku mendapatkan kurang lebih 300-400 ribu, sisanya adalah korban," katanya di Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).
Hendra mengatakan, para pria hidung belang yang berkunjung di warkop kawasan ruko di Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol Pasuruan, akan ditawari adanya layanan 'esek-esek' atau pemuas nafsu.
Bagi yang berminat, para pengunjung akan dibawa ke wisma kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Ada sebagai pemandu lagu, ada sebagai PSK. Apabila yang di wisma tidak bisa melayani tamu atau berhalangan, maka dia sebagai pemandu lagu di warkop," jelasnya.
Kemudian, lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut yang telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak Senin (14/11/2022) itu, antara lain.
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.