Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Canggihnya Modus Tamu Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Sabu, Bau Lem Bikin Petugas Curiga

Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan sabu sabu dengan berat 10,94 gram.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Petugas Lapas Pemuda Madiun ketika menggeledah barang bawaan pembesuk warga binaan berinisial LT. Hasilnya ditemukan dua paket sabu sabu 1,94 Gram dan 9 Gram di dalam rongga sikat cuci 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN-Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat 10,94 gram.

Aksi yang dilakukan oleh seorang pembesuk lapas ini bisa dibilang begitu rapi untuk mengelabui penjaga tahanan.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menceritakan, diketahui identitas pelaku itu berinisial LT. Penggagalan sendiri terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 13.48 WIB.

"Saat itu LT datang dengan membawa dua kresek besar dengan berbagai isian. Yang bersangkutan membawa banyak sekali barang, mulai dari makanan, minuman dan beberapa perlengkapan mandi, termasuk sikat untuk mencuci," terang Nova, Kamis (23/3/2023).

Sesuai dengan SOP, lanjut Nova, pihaknya membongkar satu persatu barang titipan yang ditujukan kepada salah satu narapidana berinisial DSR.

Hasilnya, petugas menemukan dua paket kristal putih masing-masing seberat 1,94 Gram dan 9 Gram di dalam rongga sikat

"Kami kemudian menyerahkan LT dan barang bukti kepada kepolisian. Pria 19 tahun itu dibawa ke Polres Madiun Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

"Begitu juga DSR yang saat ini dimasukkan sel khusus untuk memudahkan penyidik melakukan pendalaman perkara," sambung Nova.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahkan, sikat cuci itu terlihat dimodifikasi.

Hal itu membuat petugas curiga karena masih berbau lem.

"Penutup rongganya juga berwarna lebih gelap. Tidak hanya itu, LT juga terlihat sangat tenang. Bahkan ketika petugas membawanya untuk pemeriksaan lanjutan di ruang pengamanan," ungkapnya.

Baca juga: 7 pengedar Ditangkap dalam Sehari di Kecamatan Bandung Tulungagung, Sabu dan 16 Ribu Pil Diamankan

Imam menyebut, dari keterangan yang didapat, LT mengaku hanya dititipi seorang perempuan yang dia temui di jalan raya dengan upah Rp 50 ribu.

"Sudah jelas komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk penanganan perkara," pungkas Imam.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved