Berita Viral
Tak Sabar Antre ATM, Polisi di Medan Hajar Anggota Brimob, Pelaku Melototi Korban Sambil Marah-marah
Seorang polisi menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob gara-gara tak sabar mengantre di ATM.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob gara-gara tak sabar mengantre di ATM.
Insiden polisi hajar anggota Brimob ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah Bripda Rizki Kemit.
Bripda Rizki Kemit merupakan personel Dit Samapta Polda Sumut.
Ia menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.
Dikutip dari Tribun Medan, insiden penganiayan itu bermula ketika Bripka Mahadi Sihombing sedang melakukan transaksi di ATM.
Baca juga: Polisi yang Diperas Polisi Minta Maaf ke Kapolri, Bripka Madih Undurkan Diri Meski Cinta, Keadilan
Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantre dan meminta agar ia didahulukan.
Namun, korban menolak.
Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototin Bripka Mahadi Sihombing sambil marah-marah.
Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit kenapa marah-marah dan memplototin dirinya.
Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.
Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.
Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Saat itu juga, pelaku langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.
Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob.
Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.
Baca juga: Inikah Isi Chat WA AGH yang Bikin Dirinya Jadi Pelaku? Ancam David 10 Kali & Akan Telepon Brimob
Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba merelai pertikaian tersebut.
Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Aksi penganiayaan ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui propam," kata Fathir kepada Tribun-medan (grup TribunJatim.com), Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.
"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sebutnya.
Fathir membeberkan, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan baik itu di Polsek Medan Tuntungan dan juga Propam Polda Sumut.
"Untuk sementara, pelaku ini masih menjalani proses pemeriksaan, posisinya memang belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, penganiayaan tersebut diakibatkan karena percekcokan antara keduanya.
"Pemicu ada cekcok, antara korban dan pelaku sehingga mengaku terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.
Fathir menyampaikan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan memar di bagian kepala.
"Keduanya memang anggota Polri, detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses pemeriksaan kami," bebernya.
Sementara itu, kasus viral terkait polisi pernah juga menjadi sorotan.
Di antaranya polisi diperas polisi yang dialami Bripka Madih.
Tak hanya itu, Bripka Madih mengaku juga sudah mengundurkan diri sebagai polisi.
Sebelumnya Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Bripka Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Bripka Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Bripka Madih.
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Bripka Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun.
Baca juga: Asmara Haram Istri TNI, Kadis Magetan Bantah Selingkuh: Silakan Lapor, Sertu AN Siap ke Pemprov
Ia pun mengaku kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Bripka Madih.
Bripka Madih juga mengaku tanahnya diserobot, serta diperas pihak kepolisian.
Matanya seketika berkaca-kaca saat berbicara di depan awak media usai diperiksa penyidik pada Minggu (5/2/2023).
"Mohon maaf sekali lagi kepada Bapak Kapolri yang terhormat. Madih ini masih cinta, masih sayang ke kepolisian. Tapi perjuangan ane belum menemukan titik terang, belum dikabulkan sama Tuhan," ujar Madih.
"Masa perjuangan Madih sampai di sini saja. Madih ini hanya menuntut hak yang diperjuangkan selama 12 tahun. Intinya ane menyangkal dan tidak menerima data yang tadi dijabarkan. Mohon lah keadilan seadil-adilnya kepada bapak pimpinan kepolisian yang terhormat. Ane mohon, Ya Allah," sambung Bripka Madih dengan mata yang hampir berkaca-kaca.
Selain itu, Bripka Madih, anggota Polres Jakarta Timur yang mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya juga telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
Bripka Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.
"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
polisi menghajar seniornya
anggota Brimob
ATM
polisi hajar anggota Brimob
Medan
Sumatera Utara
Bripda Rizki Kemit
Bripka Mahadi Sihombing
penganiayaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Imbas Aksi Robek Bendera Merah Putih, Siswa MAN 1 Padang Gagal Ujian, Kemenag Minta Maaf |
![]() |
---|
Curhatan Atalia Praratya saat Ucapkan Ulang Tahun ke Zara Anaknya: Mamah Sekuat Hari ini |
![]() |
---|
Marah Lihat Pacarnya Terluka saat Jadi LC, Fatir Berbuat Nekat ke Pengunjung Karaoke |
![]() |
---|
Baru Pulang ke Kosan, Yuliana Kaget Dianiaya Pacar yang sudah Menunggu di Kamar |
![]() |
---|
Pemilik Bengkel Kaget Pagi-pagi Lihat Pintu Bengkelnya Rusak, Geram saat Tahu Maksud Kevin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.