Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polisi Larang Ronda Sahur Pakai Bak Terbuka dengan dengan Sound System: Ganggu Kamtibmas

Selama bulan Ramadan 2023, Polres Trenggalek melarang masyarakat untuk melaksanakan ronda sahur keliling menggunakan kendaraan bak terbuka

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Kaporles Trenggalek, AKBP Alith Alarino Larang Ronda Sahur Keliling Gunakan Kendaraan Bak Terbuka dengan Sound System 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Selama bulan Ramadan 2023, Polres Trenggalek melarang masyarakat untuk melaksanakan ronda sahur keliling menggunakan kendaraan bak terbuka.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino juga melarang masyarakat menggunakan sound system yang berlebihan saat ronda sahur keliling.

"Berkaca dari tahun sebelumnya ronda sahur di sini menggunakan bak terbuka dengan sound system yang sangat keras, mungkin niatnya bagus tapi caranya yang tidak tepat, karena dengan cara seperti itu justru menganggu ketertiban," kata Alith, Jumat (24/3/2023).

Menurut Alith, saat ini hampir semua masyarakat Kabupaten Trenggalek mempunyai ponsel yang bisa digunakan sebagai alarm atau pengingat untuk membangunkan saat sahur.

"Kalau dulu sebelum ada weker atau alarm boleh lah, tapi sekarang lebih dari 90 persen di Trenggalek sudah punya HP," lanjutnya.

Alith juga melarang masyarakat untuk mengumpulkan masa dan konvoi maupun arak-arakan baik saat sahur, ngabuburit, atau malam takbir Hari Raya Idul Fitri 2023 nanti

Hal tersebut menurutnya bisa menciptakan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Bisa saja memunculkan konflik, apalagi jika di kegiatan tersebut ada yang menyusup lalu ada kelompok lain yang bersebrangan melihat aksi itu hingga berpotensi menimbulkan konflik," ucap Alith

Hal tersebut menurutnya sudah dibicarakan bersama dengan Forpimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan paguyuban di Trenggalek.

"Sudah ada rapat koordinasi yang dihadiri MUI, PCNU, Muhammadiyah, Bamag, FKUB, IPSI, paguyuban sound system, Dandim, Sekda, Kajari, dan juga saya (Kaporles Trenggalek)," jelas Alith.

Baca juga: Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran, Atur Pembagian Takjil, Patroli Sahur hingga Buka Bersama

"Di situ ada deklarasi sikap yang salah satu isinya adalah siap menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif selama Ramadan, saling menghormati dan menjaga kerukunan sesama umat," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved