Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Polisi Rudapaksa Anak hingga ART, Istri Nangis Kuak Ancaman: Hancur, Suami Tantang Laporkan

Tengah viral kasus sosok anggota polisi disebut merudapaksa anak hingga asisten rumah tangga (ART). Kasus itu diungkap sendiri oleh sang istri polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
YouTube Uya Kuya TV
Potret istri polisi yang kuak ulah suaminya rudapaksa anak sambung dan ART, Senin (27/3/2023). 

Vidy pun mengungkapkan sosok ketua hakim yang diduga mengancam tidak mempublikasikan kasus ini.

"Dari Majelis Hakim, terutama Hakim Ketua," ujarnya menyampaikan.

"Hakim Ketua siapa?," tanya Uya Kuya.

"Bapak Soni, Bapak Hari dan Ibu Ranum, harapan saya ada hakim perempuan setidaknya bisa berbeda suara dengan yang lainnya tai satu suara," jawabnya.

"Jangan sampai diviralkan, jangan sampai bawa-bawa media, kalau sampai bawa-bawa media, kita bisa membebaskan terdakwa," ujar Vidy menceritakan ancaman tersebut.

Baca juga: Nasib Siswa Madrasah Bone yang Rudapaksa Teman hingga Meninggal, Polisi Bicara Usia, Disorot Mensos

Putri Vidy ini pun bersedia menceritakan perbuatan ayahnya di persidangan anak.

"(Korban) Sudah pakai seragam merah putih, baru habis sarapan, dipaksa ke kamar dan dilucuiti pakaiannya," ujar Vidy sambil tak kuasa menahan tangis.

"Dipaksa berhubungan suami istri," ujar Vidy tak kuasa menahan tangis saat menceritakan apa yang dialami oleh anaknya.

Mirisnya, sang anak juga menyaksikan ayah sambungnya itu melakukan hubungan badan dengan mantan ART-nya pada siang hari.

"Siang hari Inang ketika saya sedang diatas, semuanya itu diluar nalar," ungkap Vidy.

"Walaupun terdakwa tidak mengakui tapi Dalam BAP terdakwa mengakui bahwa itu dilakukan tiga kali berturut-turut, mungkin itulah kejahatan yang tak sempurna," sambungnya.

Sementara itu, diberitakan TribunJabar pada September 2022 lalu.

Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota kini menangani kasus oknum polisi berinisial Briptu CH yang diduga merudapaksa anak sambungnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, Sie Propam Polres Cirebon Kota hanya menangani kasus dugaan pelanggaran kode etiknya.

Pasalnya, tindak pidana dugaan kekerasan seksual tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, karena lokasinya di Kabupaten Cirebon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved