Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Beraksi di Surabaya, Komplotan Bermodus Naik Mobil Rental Jual Motor Curian ke Bangkalan Rp 1 Jutaan

Beraksi di Surabaya, komplotan maling bermodus naik mobil rental jual motor curian ke Bangkalan seharga Rp 1 jutaan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
AF (37) warga Tegalsari, Surabaya, anggota komplotan maling motor yang beraksi dengan modus berkeliling mengendarai mobil rental di Kota Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, Rabu (29/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya membekuk satu di antara komplotan maling motor yang beraksi, dengan modus berkeliling mengendarai mobil rental di Kota Surabaya.

Tersangka berinisial AF (37) warga Tegalsari, Surabaya. Ia ditangkap setelah sebelumnya beraksi di Jalan Ngagel Timur, Rabu (15/3/2023). 

Dalam beraksi, AF tak sendirian. Selama ini, ia beraksi dengan modus berkeliling menaiki mobil untuk mencari sasaran, dibantu oleh dua orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kedua tersangka yang sedang diburu petugas hingga kini, berinisial AG (40) dan HT (29), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Kapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya, AKP Rizky Santoso mengatakan, tersangka AF saat beraksi bertugas menyediakan mobil rental yang disewa untuk bersama-sama berkeliling mencari motor sasaran pencurian. 

Setelah menemukan motor target sasarannya, tersangka AG dan HT yang bertindak sebagai eksekutor pencurian motor. 

Dari tangan tersangka AF, petugas telah menyita bukti rekaman CCTV aksi kejahatan komplotan tersebut. 

Termasuk, uang tunai sisa penjualan motor curian. Tak terkecuali, mobil sarana aksi yang dipakai komplotan tersebut. 

"Sudah kami identifikasi identitas maupun ciri-ciri dua buron. Tinggal amankan saja," ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Pesan Makanan untuk Jemaah Tadarus di Masjid, Dua Pria di Gresik Gondol Motor Penjual Nasi Bebek

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, Iptu Kusmianto mengatakan, pengakuan tersangka AF, dirinya diajak olek kedua temannya yang buron itu, beraksi di dua lokasi Kecamatan Gubeng, Surabaya

Setelah mencuri motor korbannya, komplotan tersebut langsung menjualnya ke Kabupaten Bangkalan, seharga Rp 1 juta. 

"Diajak DPO sudah 2 kali. Jualnya ke Bangkalan. Beraksi di Gubeng aja. Harga Rp 1 jutaan, habis keperluan hidup sehari-hari," kata Iptu Kusmianto. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved