Berita Jatim
Siap-Siap, Bayar Parkir di T1 Bandara Juanda Wajib Non Tunai, Catat Tanggal Pemberlakuannya
Pemberlakuan migrasi metode pembayaran ini merupakan bentuk percepatan perkembangan digitalisasi di area publik khususnya di bandara.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai 1 April 2023 mendatang, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Juanda akan memberlakukan sistem pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless menggunakan uang elektronik di Terminal 1 (T1) dan Terminal Kargo.
Pemberlakuan migrasi metode pembayaran ini merupakan bentuk percepatan perkembangan digitalisasi di area publik khususnya di bandara.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar menjelaskan, penerapan sistem pembayaran biaya parkir secara non tunai sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir, namun metode pembayaran non tunai tersebut masih sebatas pilihan karena pengguna jasa tetap dapat melakukan pembayaran secara tunai.
"Per tanggal 1 April 2023 kami tidak akan melayani pembayaran secara tunai serta mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu pembayaran non tunai atau uang elektronik. Utamanya bagi pengendara kendaraan roda dua. Untuk pengendara kendaraan roda empat, kami rasa tidak masalah karena rata-rata sudah memiliki kartu pembayaran non tunai," jelasnya. Jumat (31/3/23).
Sisyani melanjutkan, meski saat ini penerapan kebijakan tersebut berlaku di Terminal 1 dan Terminal Kargo, akan tetapi, untuk kemudian atau pada tahap berikutnya akan diupayakan dilaksanakan di Terminal 2.
Sisyani juga menambahkan migrasi metode pembayaran ini merupakan salah satu upaya Bandar Udara Internasional Juanda dalam memberikan layanan prima kepada pengguna jasa. "Sistem pembayaran konvensional memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi sehingga beberapa kali terjadi antrian kendaraan di pintu keluar terutama saat akhir pekan. Dirinya berharap diterapkannya pembayaran non tunai sepenuhnya ini mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut," imbuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tarif Tol Waru-Juanda Naik Mulai 8 Maret 2023 Pukul 00.00, Kenaikan Rp500-1000
Adapun sebagai langkah sosialisasi kebijakan ini, lanjut Sisyani, pihaknya telah melaksanakan publikasi kebijakan tersebut sejak awal Maret yang lalu.
"Untuk sosialisasi, telah kami laksanakan selama satu bulan, harapannya tersampaikan dengan baik ke masyarakat, terutama pengendara kendaraan yang keluar masuk bandara agar menyiapkan kartu uang elektronik dan memastikan saldonya cukup," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Angkasa Pura
Bandar Udara Internasional Juanda
pembayaran parkir secara non-tunai
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.