Berita Surabaya
Ojol dan Pedagang Burung di Surabaya Nekat Jualan Sabu, Ternyata Dapat Pasokan dari Lapas
Tim Berantas BNN Kota Surabaya menangkap dua sekawan karib berprofesi sebagai ojek online (Ojol), dan pedagang burung
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Mendapati nama Suryanto sebagai pemasok dagangan sabu yang dijalankan Roni. Petugas BNN Kota Surabaya, bergerak mengejar sosok dari nama tersebut.
Ternyata, dua jam dilakukan pencarian dan pengintaian. Suryanto akhirnya berhasil ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Jalan Kemlaten IX.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 8,97 gram, di dalam lemari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Damar mengatakan, pihaknya mendapati informasi bahwa tersangka Roni dan Suryanto merupakan pengedar dari jaringan di salah satu lapas Jatim.
"Jaringan lapas mana, yang pasti di Lapas Jatim," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Roni Setiawan mengaku membeli pasokan sabu dari Suryanto seharga Rp750 ribu per gram.
"Gak dapat imbalan, hanya dapat mencicipi (mengudap sabu)," ungkap Roni.
Kemudian, tersangka Suryanto mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya, berinisial AR, dari salah satu lapas Jatim, dengan sistem ranjau saat proses pengambilannya.
"Setiap satu gramnya dapat untung Rp300 ribu. Keuntungannya buat keperluan sehari-hari," ungkap Suryanto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googleneews TribunJatim.com
BNN Kota Surabaya
Surabaya
bertransaksi narkoba
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.