Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM Mobil Mewah Bayue Walker Disita hingga Mahasiswa di Surabaya Tega Aniaya Kekasihnya

3 berita terpopuler Jatim Sabtu, 1 April 2023: mobil mewah Bayue Walker Crazy Rich Tulungagung disita mahasiwa di Surabaya tega aniaya kekasihnya.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Jatim Network/David Yohanes dan TribunJatim.com/ Tony Hermawan
3 berita terpopuler Jatim Sabtu, 1 April 2023 di Tribun Jatim. 

 

Belum lama ini, seorang mahasiswa Surabaya asal Papua masuk penjara.

Mahasiswa berinisial CA itu menghajar RP, yang tak lain pacarnya sendiri. CA menganiaya RP, sesama warga Papua itu di sebuah kos Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Penganiayaan itu bermula ketika CA datang ke sebuah kos RP di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya. Tidak jelas penyulutnya kenapa CA datang dengan marah-marah. RP langsung dihajar.

Tangan kanan CA terkena tiga kali pukulan.

CA kemudian kabur. RP tak terima mendapat perlakuan itu kemudian melaporkan ulah kekasihnya ke Polrestabes Surabaya. CA pun ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, CA ditangkap di kos-kosan. CA tak melakukan perlawanan. “Pengakuan korban, tersangka datang dan langsung marah-marah,” tutur Mirzal.

Motif pelaku menganiaya kekasihnya masih diselidiki. CA kini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

Simak berita selengkapnya

3. Ojol dan Pedagang Burung di Surabaya Nekat Jualan Sabu, Ternyata Dapat Pasokan dari Lapas

Roni dan Suryato digelandang di Kantor BNN Kota Surabaya karena kasus narkoba
Roni dan Suryato digelandang di Kantor BNN Kota Surabaya karena kasus narkoba (Istimewa/ TribunJatim.com)

Tim Berantas BNN Kota Surabaya menangkap dua sekawan karib berprofesi sebagai ojek online (Ojol), dan pedagang burung kicau mania yang tinggal bertetangga di Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Mereka adalah Roni Setiawan (39) yang bekerja sebagai ojol.

Sedangkan, Suryanto (45) yang bekerja menjual burung kicau mania.

Kasi Penindakan dan Pemberantasan BNN Kota Surabaya Kompol Damar Bastiar mengatakan, Roni Setiawan ditangkap terlebih dulu oleh personelnya, pada Selasa (21/3/2023).

Pasalnya, diketahui berdasarkan informasi telik sandi yang diperolehnya, pria bertubuh tinggi gempal dengan tato tribal di kedua lengannya itu, baru saja bertransaksi narkoba di kawasan Jalan Kemlaten X.

Ternyata benar, lanjut Damar, saat dilakukan penangkapan di kawasan Jalan Jajar Tunggal Selatan, Wiyung, Surabaya. Petugas menemukan dua poket sabu 0,59 gram di saku celananya sisi kiri.

Kemudian, petugas melanjutkan pencarian barang bukti dengan melakukan penggeledahan di kediaman Roni, kawasan Jalan Kemlaten X.

Dan berhasil menemukan dua poket sabu 1,02 gram yang disembunyikan di bawah tumpukan baju di dalam lemari.

Baca juga: Sosok Mami Linda Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Heboh Ngaku Istri Siri Teddy, Dinamai Cepu

Tersangka Roni Setiawan telah menjalankan bisnis penjualan barang haram dengan berperan sebagai pengedar, selama kurun waktu setahun.

Pangsa pasar terbilang random. Namun tidak pernah melayani pembelian dari kalangan di bawah umur atau pelajar.

Damar menerangkan, tersangka menjual dengan cara cash on delivery kepada beberapa teman kenalannya, secara komunikasi jejaring pribadi.

Pola modus tersebut terbilang aman bagi tersangka Roni, saat melakukan proses jual beli barang haram, apalagi kesehariannya dikenal berprofesi sebagai ojol.

Barang sabu yang dijualnya dipatok kisaran Rp250-300 ribu. Selama kurun waktu tersebut, tersangka memperoleh pasokan sabu dari temannya, Suryanto.

"Kalau pengakuan saudara RS itu satu tahunan ini. Ini diedarkan sesuai dengan permintaan penelepon karena saudara RS bekerja sebagai ojol. Biasanya juga dia melayani pelanggannya dengan 'cover' sebagai ojol," ujar Damar, Jumat (31/3/2023).

Mendapati nama Suryanto sebagai pemasok dagangan sabu yang dijalankan Roni. Petugas BNN Kota Surabaya, bergerak mengejar sosok dari nama tersebut.

Ternyata, dua jam dilakukan pencarian dan pengintaian. Suryanto akhirnya berhasil ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Jalan Kemlaten IX.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 8,97 gram, di dalam lemari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Damar mengatakan, pihaknya mendapati informasi bahwa tersangka Roni dan Suryanto merupakan pengedar dari jaringan di salah satu lapas Jatim.

"Jaringan lapas mana, yang pasti di Lapas Jatim," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Roni Setiawan mengaku membeli pasokan sabu dari Suryanto seharga Rp750 ribu per gram.

"Gak dapat imbalan, hanya dapat mencicipi (mengudap sabu)," ungkap Roni.

Kemudian, tersangka Suryanto mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya, berinisial AR, dari salah satu lapas Jatim, dengan sistem ranjau saat proses pengambilannya.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved