Berita Surabaya
Mahasiswa di Surabaya Tega Aniaya Kekasihnya, Bermula saat Pelaku Datang ke Kos Korban, Lihat Ending
Mahasiswa berinisial CA itu menghajar RP, yang tak lain pacarnya sendiri. CA menganiaya RP, sesama warga Papua itu di sebuah kos
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Belum lama ini, seorang mahasiswa Surabaya asal Papua masuk penjara.
Mahasiswa berinisial CA itu menghajar RP, yang tak lain pacarnya sendiri. CA menganiaya RP, sesama warga Papua itu di sebuah kos Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.
Penganiayaan itu bermula ketika CA datang ke sebuah kos RP di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya. Tidak jelas penyulutnya kenapa CA datang dengan marah-marah. RP langsung dihajar.
Tangan kanan CA terkena tiga kali pukulan.
CA kemudian kabur. RP tak terima mendapat perlakuan itu kemudian melaporkan ulah kekasihnya ke Polrestabes Surabaya. CA pun ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, CA ditangkap di kos-kosan. CA tak melakukan perlawanan. “Pengakuan korban, tersangka datang dan langsung marah-marah,” tutur Mirzal.
Motif pelaku menganiaya kekasihnya masih diselidiki. CA kini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.
Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan Santri Gontor Berjalan Haru, Ortu Korban dan Terdakwa Saling Memaafkan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.