Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Tarif Listrik Terbaru per 1 April 2023, Tak Ada Kenaikan dan Berlaku hingga Akhir Juni, Cek!

Tidak adanya kenaikan tarif listrik atau tarif adjustment ini berlaku hingga akhir Juni 2023. Simak rinciannya.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN. Tidak adanya kenaikan tarif listrik atau tarif adjustment berlaku hingga akhir Juni 2023. 

- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi: Rp 415 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis Besar

- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Mudik Gratis 2023 PLN Kuota 10 Ribu Peserta, Simak Cara Daftar, Syarat dan Tanggal Keberangkatan

3. Industri Besar

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved