Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang KDRT Venna Melinda

Sidang Kasus KDRT, Pengacara Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Inkonsistensi saat Berikan Keterangan

Penasehat hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menilai saksi pelapor Venna Melinda tidak konsisten saat memberikan keterangan dalam sidang kasus KDRT

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Didik Mashudi
Kolase foto Venna Melinda dan penasehat hukum terdakwa Ferry Irawan, Jeffry Simatupang usai sidang kasus KDRT di PN Kota Kediri, Senin (3/4/2023). 

Sementara untuk membuktikan apakah otentik atau tidak akan didengar keterangan saksi ahli digital forensik. 

Selain  Venna Melinda, jaksa juga menghadirkan saksi Reza Mahastra yang juga adik kandung Venna Melinda.

Sementara Yuni Priyono SH, jaksa penuntut umum menjelaskan saksi korban Venna Melinda telah memberikan keterangan di persidangan dengan baik.

"Pada intinya keterangannya sesuai dengan berita acara pemeriksaan saksi korban," jelasnya.

Dari keterangan saksi diperoleh gambaran yang menunjukkan unsur -unsur pasal yang didakwakan.

Penjelasan yang sama disampaikan Noor Akhmad Riyadi, penasehat hukum Venna Melinda yang menyampaikan keterangan kliennya sama dengan hasil BAP.

Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedi Haryantho,SH bakal melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari karyawan Hotel Grand Surya Kota Kediri tempat pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap pada Rabu (5/4/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved