Berita Surabaya
Dapat Sembako dari Ditlantas Polda Jatim, Pemulung di Surabaya Tebar Senyum Bahagia: Buat Buka Puasa
Indri (31) ibu dua anak yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung rongsokan untuk menyekolahkan anaknya, tak dapat menyembunyikan perasaan senangnya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Indri (31) ibu dua anak yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung rongsokan untuk menyekolahkan anaknya, tak dapat menyembunyikan perasaan senangnya.
Perempuan berkerudung itu, menjadi satu diantara ratusan orang yang memperoleh paket sembako bantuan sosial (Bansos) dari anggota Ditlantas Polda Jatim.
Acara pembagian bansos tersebut dilaksanakan di pinggir Jalan Raya Penghela, Bubutan, Surabaya, Kamis (6/4/2023) siang.
Meskipun mengenakan masker penutup mulut dan hidung, Indri terus saja mengucapkan syukur memperoleh pasokan bahan makanan dan kebutuhan pokok sembako dari pihak Kepolisian.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim yang telah memberikan bantuan sembako yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta dua anaknya.
Keseharian Indri mencari benda-benda rongsokan dari sampah yang terdapat di kawasan komplek pasar Jalan Semarang.
Baca juga: Gelar Aksi Sosial di Madura, Komunitas Nelayan Pesisir Jatim Renovasi Perahu hingga Bagikan Sembako
Kemudian barang sisa atau rongsokan tersebut dikumpulkannya ke rumahnya semipermanen di bahu Jalan Penghela, Bubutan, Surabaya.
Bekerja sebagai pemulung rongsokan dengan penghasilan sekitar Rp40-50 ribu per hari atau sekitar Rp1,5 juta per bulannya, terbilang pas-pasan untuk menghidupi sekaligus menyekolahkan kedua anaknya.
"Ya senang sekali. Saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuan sembako yang diberikan bapak bapak polisi dari lalu lintas. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk buka puasa nanti," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.
Selain Indri, nenek satu cucu, Darti (60), juga turut senang memperoleh bantuan sembako dari Anggota Ditlantas Polda Jatim.
Meskipun jumlahnya tak seberapa, paling tidak sembako tersebut, dapat dimanfaatkannya untuk hidup di indekos selama beberapa hari kedepan.
Nenek berkaus hijau tersebut, bahkan rela berpanas-panas untuk menunggu proses pembagian sembako tersebut.
Darti menegaskan, sembako tersebut akan dikonsumsinya sebagai pribadi. Tidak untuk dijual.
"Seneng banget dapat sembako dari Bapak Polda Jatim. Yo dibuat maem kiambak lho pak, wong di sini saya ngekos. Saya nunggu panas panas," ujar Darti, seraya menjinjing tas berisi paket sembako.
Sementara itu, anggota Ditlantas Polda Jatim membagikan ratusan paket bantuan sosial (Bansos) Ramadhan kepada para pedagang, tukang becak, pedagang kaki lima, pemulung, dan warga setempat, di Jalan Raya Penghela, Bubutan, Surabaya, Kamis (6/4/2023) siang.
Kasi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Gandi mengatakan, dalam Bulan Ramadhan ini, pihaknya dalam hal ini Ditlantas Polda Jatim berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang ada di TPS, Jalan Penghela, Surabaya.
Terdapat sekitar 150 paket sembako yang disebar ke berbagai titik pembagian sembako yang dilakukan oleh pihak anggota Ditlantas Polda Jatim.
Tujuannya, meringankan masyarakat yang membutuhkan sehingga dapat melaksanakan ibadah Ramadhan secara maksimal.
"Semoga di bulan Ramadan ini semua bisa merasakan kebahagiaan di bulan Ramadan. Sementara total sembako yang dibagikan sebanyak 150 paket sembako yang dibagikan di dua tempat berbeda," ujar Kompol Gandi, pada awak media di lokasi
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.