Berita Terkini
Anggota KKB Ditekuk di Puncak Papua, Kejahatannya Mengerikan, Bakar Heli hingga Bakar Warga
Seorang anggota KKB ditangkap Tim Gabungan TNI Polri. Anggota KKB tersebut ditangkap di Puncak Papua
”Informasi inilah yang ditindaklanjuti aparat gabungan sehingga bisa menemukan Yomison,” ujarnya.
Sebelumnya seorang anggota KKB berinisial ET tewas dalam kontak tembak dengan aparat TNI-Polri di Kampung Mudidok, Kabupaten Puncak, pada 23 Maret 2023.
Kontak tembak itu terjadi setelah aksi penyerangan oleh KKB yang menewaskan seorang pengojek sepeda motor di Distrik Ilaga, ibu kota Puncak, pada hari yang sama.
Puncak merupakan salah satu daerah rawan aksi teror KKB.
Perbuatan mereka telah mengakibatkan satu anggota TNI dan tiga warga meninggal. Sementara enam warga dan satu anggota TNI terluka.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, menilai, aksi teror KKB yang berkepanjangan sungguh disayangkan.
Sebab, masyarakat selalu menjadi korban akibat konflik yang ditimbulkan kelompok yang diklaim sebagai KKB.
Ia berharap adanya upaya penegakan hukum yang tegas untuk mengungkap aksi teror yang selama ini terus terjadi setiap tahun.
Salah satu upaya tersebut adalah menyelidiki arus distribusi senjata dan amunisi bagi kelompok tersebut.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satu Anggota KKB Ditangkap Dipuncak Papua, Terlibat Pembakaran Heli dan Penembakan Warga Sipil
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anggota KKB ditangkap
Kelompok Kriminal Bersenjata
Puncak Papua
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
| Sosok dan Karier Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional 2025, Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad |
|
|---|
| Sosok Gus Dur yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Dikenal sebagai Tokoh Pluralisme |
|
|---|
| Inilah Pesan Terakhir Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK Kena Virus, Keluarga Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok dan Karier Antasari Azhar yang Meninggal Dunia, Dulu Moncer di KPK Tangani Kasus Besar |
|
|---|
| 5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
|
|---|
