Berita Surabaya
Ratusan Warga Terancam Terusir dari Medokan Semampir, AH Thony: Hak Mereka Harus Diperjuangkan
Warga Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo, Surabaya resah. Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony turun tangan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Medokan Semampir Timur Dam II dan V B, RT 1 RW 8, Kecamatan Sukolilo, Surabaya resah.
Mereka terancam terusir dari kampungnya setelah salah satu bos pengembang mengklaim bahwa lahan warga di situ sudah diakuisisi.
Lahan di sempadan sungai tersebut diklaim juga sudah menjadi penguasaan personal salah satu pengembang tersebut.
Padahal, kampung yang sebelumnya dikenal dengan nama Kampung Seng ini sudah dihuni oleh 202 warga sejak tahun 2001.
Selain sudah berupa deretan hunian permanen, juga berupa jalan umum, balai pertemuan, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.
Namun kemudian ada klaim dari pihak lain. Bahkan 77 warga ber-KTP Medokan Semampir juga digugat.
"Warga sudah menempati 22 tahun. Tiba-tiba menjelang Lebaran digugat. Ini persoalan kemanusiaan."
"Kami harus perjuangkan apa yang menjadi hak dasar warga."
"Jangan dibenturkan ke persoalan hukum," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya A Hermas Thony saat menemui warga Medokan Semampir, Jumat (7/4).

Bos pengembang itu berdalih mempunyai sertifikat atas tanah itu dari jual beli.
Warga makin resah karena bos pengembang itu sudah menggugat 77 warga Rp 1,2 miliar.
Gugatan itu telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dijadwalkan 3 Mei mendatang, warga akan berhadapan dengan hukum. Akan ada sidang perdata. Tentu ini makin membuat takut warga.
Dikatakan Thony, mereka harus didampingi dan dikuatkan. Sebenarnya tugas pemerintah menjamin hidup nyaman warga.
Medokan Semampir
Surabaya
Kampung Seng
Wakil Ketua DPRD Surabaya A Hermas Thony
Tribun Jatim
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.