Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Warga Kirim Coklat Rp1 Juta Ditagih Denda Rp9 Juta Viral, Pihak Bea Cukai: Berdasarkan Invoice

Pihak bea cukai memberikan penjelasan kirim coklat Rp 1 juta dikenai pungutan Rp 9 juta.

TikTok/@beacukairi
Petugas Bea Cukai memberikan klarifikasi perihal warga kirim coklat Rp1 juta tapi dikenai pungutan Rp9 juta, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan warga mengirim cokelat Rp 1 juta tetapi dikenai Bea Cukai lebih dari harga aslinya tengah menjadi sorotan dan viral di TikTok.

Pasalnya, cokelat tersebut dikenai Bea Cukai Rp 9 juta.

Adapun video viral ini diunggah pertama kali oleh akun TikTok @ferrerfranciz.

"Beli coklat sehrg 1jt kena Bea Cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun tersebut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Dalam unggahan video tersebut tampak sejumlah cokelat dari berbagai merek dan sebuah surat dengan stempel bertuliskan 'urgent'. 

Terkait unggahan yang menyebut warganet beli cokelat harga Rp 1 juta kena Bea Cukai Rp 9 juta, pihak Bea Cukai memberikan klarifikasinya.

Baca juga: Video TKW Ditagih Denda Rp9 Juta usai Beli Gamis Rp200 Ribu Viral, Pihak Bea Cukai: Penipuan

Penjelasan terkait kasus tersebut diunggah di akun TikTok resmi @beacukairi.

Video klarifikasi Bea Cukai ini juga dikirimkan oleh Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro saat dimintai tanggapan terkait video tersebut.

Petugas Bea Cukai atas nama Rifaldy menerangkan kiriman dengan resi EE844479556TW dikenakan pungutan negara sejumlah Rp 8.859.000 dengan rincian sebagai berikut:

- Bea masuk Rp 3.460.000

- PPN Rp 2.326.000

- PPH R 3.073.000. 

Baca juga: Nasib Widy PNS Bea Cukai Viral Ejek Warga Babu, Bakal Dipecat? Sudah Minta Maaf, Lihat yang Didapat

Disebutkan dalam invoice tersebut, selain sejumlah cokelat, terdapat pula tas mewah yang termasuk dalam objek Bea Cukai

"Jadi, pungutan negara tersebut ditetapkan berdasarkan invoice yang dilampirkan dalam barang kiriman tersebut," kata dia.  

Invoice yang dilampirkan yang pertama berupa 10 pack makanan senilai USD 40 atau setara dengan Rp 616.160.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved