Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Antisipasi Kemacetan, Polres Ponorogo Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Mudik Lebaran 2023

Sejumlah rekayasa lalulintas disiapkan oleh Polres Ponorogo saat arus mudik Lebaran 2023

Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Polres Ponorogo Bakal Lakukan Rekayasa Lalulintas Saat Arus Mudik Lebaran 2023. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

PONOROGO, TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan oleh Polres Ponorogo saat arus mudik Lebaran 2023.

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di titik-titik kerawanan kemacetan.

“Kami telah melakukan rapat juga sudah meninjau lokasi yang akan dilajukan rekayasa lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Affan Priyo Wicaksono, Rabu (12/4/2023).

Titik rekayasa lalu lintas Diantaranya, di pintu masuk Ponorogo dari wilayah Kabupaten Ponorogo.

Saat di perempatan Mlilir yang dari arah utara atau Madiun jika mau belok kiri atau ke arah Jenangan bisa terus langsung.

Baca juga: Pria Banyuwangi Curiga Dengar Pintu Terbuka, Heran Ada Pemuda di Teras, Kabur Ditanya soal Sandal

Kemudian dari timur atau Kecamatan Jenangan yang mau ke barat, harus belok ke arah selatan terlebih dahulu.

Dia menyebutkan akan memasang Water barrier di sepanjang Simpang 4 Milir dari arah Madiun ke Ponorogo.

“Jadi untuk memperlancar dan juga mengurangi kepadatan di titik simpang 4 Mlilir,” kata mantan Kasatlantas Polres Madiun Kota ini.

Tidak hanya itu, di simpang empat Terminal Seloaji, simpang 4 pabrik es dan juga juga masuk wilayah kota itu akan diadakan rekayasa lalu lintas.

Untuk yang di simpang 4 pabrik es, mereka yang mau ke Kabupaten Pacitan maupun Trenggalek diarahkan belok ke timur atau kiri.

Pun yang mau ke Kabupaten Wonogiri diarahkan ke jalur kanan atau barat.

“Kita sterilkan kota lebih masyarakat lokal Kabupaten Ponoroto. Rekayasa lalu lintas itu kondisional atau H-3 Lebaran kami terapkan,” jelas mantan timnas Volly ini.

Dia menghimbau kepada pemudik atau masyarakat Ponorogo mentaati peraturan rambu-rambu maupun papan himbauan yang sudah ada.

Misal bagi warga yang ingin melintasi Jalan Ponorogo-Pacitan km 225-226 Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Pacitan lebih hati-hati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved