Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya

Bareskrim Polri menyita aset bangunan milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenz

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Tampak dari samping, aset bangunan milik tersangka robot trading ATG, Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 81-83 Kota Malang yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Dirinya mengakui, bahwa banyak coretan-coretan vandalisme pada bangunan bersejarah tersebut dan kondisinya juga cukup memprihatinkan.

"Beberapa kali, komunitas sejarah pernah berusaha membenahi coretan vandalisme. Dibenahi dengan cara menghapus maupun melapisi coretan dengan cat warna putih. Dan memang dulunya pernah dipakai sebagai kantor operasional bank, tetapi sejak tahun 2019, bank berpindah lokasi dan hingga saat ini kosong terbengkalai," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved