Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya
Bareskrim Polri menyita aset bangunan milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenz
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Tampak dari samping, aset bangunan milik tersangka robot trading ATG, Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 81-83 Kota Malang yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dirinya mengakui, bahwa banyak coretan-coretan vandalisme pada bangunan bersejarah tersebut dan kondisinya juga cukup memprihatinkan.
"Beberapa kali, komunitas sejarah pernah berusaha membenahi coretan vandalisme. Dibenahi dengan cara menghapus maupun melapisi coretan dengan cat warna putih. Dan memang dulunya pernah dipakai sebagai kantor operasional bank, tetapi sejak tahun 2019, bank berpindah lokasi dan hingga saat ini kosong terbengkalai," tandasnya
Tags
Dinar Wahyu Saptian Dyfrig
Wahyu Kenzo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Kayutangan Heritage
investasi bodong crazy rich Surabaya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Lagi, Bareskrim Polri Sita Aset Bangunan milik Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.