Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri di Surabaya Biarkan Suami Lebaran di Penjara, Lega Mobil yang Dicuri Balik, Lama Pisah Ranjang

Sang istri biarkan suaminya Lebaran di penjara lantaran kesal melihat tingkahnya. Suami itu diketahui mencuri mobil sang istri untuk digadaikan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
snopes.com
ILUSTRASI Berita istri di Surabaya biarkan suami Lebaran di penjara karena gadaikan mobil. 

"Terus S ini kabur ke Semarang," katanya. Mobil milik Ninik ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Selain itu polisi juga menangkap S.

Saat ditangkap di Semarang, kebiasaan suami Ninik doyan mengonsumsi sabu terbongkar polisi.

Di tas selempang S terdapat narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.

"Dia ngaku sebagai pengguna," ujarnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, secara kaca mata hukum untuk menjerat S dengan tindak pidana pencurian tidak cukup kuat.

Karena saat di pengadilan S bisa bebas dari tuntutan karena mengelak melakukan pencurian dan menyebut mobil yang ia bawa adalah harta gono-gini.

"Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri," kata Pasma.

"Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba," ujar Pasma.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Bima, TikTokers yang Dilaporkan karena Kritik Lampung, Hidup Hanya Sekali

Karena kedapatan menyimpan sabu, proses tindak pidana yang dijatuhkan kepada pelaku S kini dialihkan ke penyalahgunaan narkotika, bukan lagi kasus curanmor.

Alasannya, status pelaku dan korban merupakan suami istri.

Sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tindak pidana.

Korban yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, telah menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami.

Baca juga: Istri Pilih Cerai setelah Ketahuan Selingkuh saat Sahur, Tak Malu, Suami Pesan ke Anak: Maafin Bapak

Sebelumnya, Personel dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat, berupa sepeda motor milik Khairun Nandani, (25) warga Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan hilang di Indian House Café, Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.

Pengungkapan kasus yang berawal disebutkan curanmor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved