Istri di Surabaya Biarkan Suami Lebaran di Penjara, Lega Mobil yang Dicuri Balik, Lama Pisah Ranjang
Sang istri biarkan suaminya Lebaran di penjara lantaran kesal melihat tingkahnya. Suami itu diketahui mencuri mobil sang istri untuk digadaikan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Namun, setelah diungkap ternyata kasus penggelapan dan pertolongan jahat.
Hal ini dibuktikan dengan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/55/I/2023/SPKT Polresta Banda Aceh, hari Senin tanggal 30 Januari 2023 terkait dengan Kasus Curanmor milik Khairun Nandani.
“Setelah menerima laporan polisi, petugas pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor jenis Yamaha N-Max BL 5126 AAH yang dilaporkan korban hilang depan Galeri ATM yang ada di Indian House Café, Banda Aceh,” tutur Kompol Fadillah, Rabu (1/2/2023).
Setelah diselidiki berdasarkan rekaman CCTV, ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang.
Kasus tersebut bukan curanmor, tetapi penggelapan.
Mengutip keterangan dari korban, Kasat mengatakan, saat itu korban menyuruh kepada suaminya (pelaku-red) untuk mengambil uang honor karyawannya di ATM.
Namun setelah diambil uang di TKP, korban melihat suaminya tersebut kembali tanpa menggunakan sepeda motor.
“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. MA mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor jenis Yamaha N-Max tersebut telah hilang saat menarik uang di box ATM,” jelasnya, dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews.
Baca juga: Murni Kekhilafan, Pengakuan Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Mewah, Berkilah Barang Mirip
Berdasarkan keterangan sang suami, korban pun melaporkan perihal kejadian ke Polresta Banda Aceh, tambahnya.
Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan bukti bahwa pelaku MA telah menyerahkan sepeda motor korban kepada orang lain.
Setelah itu, Tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap MA serta memintai keterangan, Senin (30/1/2023).
Dari hasil keterangan MA, Kasat mengatakan bahwa pelaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Wahyu alias Budi (20) warga Banda Aceh.
Kemudian Tim Rimueng pun bergegas melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Wahyu yang sedang berada di WD Kupi, Banda Aceh.
Baca juga: Diduga Terima Gadai Motor Curian, Perempuan asal Turen Diringkus Polres Malang, Dihargai Rp800 Ribu
Saat dilakukan interogasi, keterangan Wahyu alias Budi bahwa motor tersebut sudah dialih gadaikan kepada SUR (32), warga Batu Melenggang, Kabupaten Langkat, Sumut, seharga Rp 1 juta.
istri di Surabaya lega suaminya ditangkap
istri biarkan suaminya Lebaran di penjara
suami gadaikan mobil istri
Ninik
Terios
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya
AKBP Mirzal Maulana
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce
narkoba
sabu
penggelapan
curanmor
Aceh
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Mall yang Tutup Sementara saat Ada Demo, Tunjungan Plaza Pasang Barikade |
![]() |
---|
Kado Spesial Hari Jadi Ponorogo, Dewa 19 Siap Hibur Warga dengan 15 Lagu |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Kota Malang, 4 Polisi Terluka dan 16 Pos Polisi Rusak |
![]() |
---|
Wali Murid Geruduk Sekolah usai Dicurhati Anak soal 'Pipi Dingin' Penjual Susu Keliling, Guru Tegas |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri, Diduga Dipaksa Telat Staples dan Disodomi Sesama Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.