Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Maling Motor di Balai Kota Surabaya Diciduk Polisi, Kawan Kabur Bawa Motor Curian

Maling motor di Balai Kota Surabaya diciduk polisi, ternyata dari Madura, kawannya kabur bawa motor curian.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Abu Bakar (31), maling motor di Balai Kota Surabaya dikeler polisi, Senin (17/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu dari dua kasus pencurian sepeda motor di area parkir Balai Kota Surabaya terungkap.

Kasusnya ialah pencurian sepeda motor CRF dengan pelat nomor W 3176 NBK. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Identitas maling tersebut ialah Abu Bakar (31) warga asal Madura, yang empat tahun terakhir menempati rumah kontrakan di Tambak Mayor Utama Surabaya.

Sepintas mengamati gaya bicara Abu Bakar, terlihat seperti maling yang lihai dalam berkelit. Sudah pernah dihukum karena mencuri mobil, namun sempat mengaku baru pertama kali ini mencuri.

"Satu kali mencuri. Satu mobil, satu sepeda motor," katanya, Senin (17/4/2023).

Peran Abu Bakar dalam pencurian ini menjadi joki.

Sedangkan eksekutornya ialah K.

Rencananya hasil penjualan motor curian itu bakal dibagi dua.

"Tapi nyatanya sampai sekarang K kabur. Motor itu dibawa K," ungkapnya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, Abu Bakar ditangkap di rumah kontrakan pada Jumat (14/4/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Penemuan Granat di Balai Kota Surabaya, DLH Buka Suara Soal Tujuan Mendatangkan Tanah Urugan

K saat ini masih berstatus buron. Pasalnya, K kabur ke luar kota setelah mengetahui kasus pencuriannya viral.

"Hubungan Abu Bakar dan K adalah tetangga. Kami mohon didoakan supaya aktor utama kasus ini segera tertangkap," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved