Tukang Potong Ayam Murka Pekerjaan Dihina, Bunuh Teman setelah Duel di Semak-semak, Pelaku Masih ABG
Seorang tukang potong ayam murka pekerjaannya dihina. Amarah si tukang potong ayam pun berujung maut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang tukang potong ayam murka pekerjaannya dihina.
Amarah si tukang potong ayam pun berujung maut.
Tukang potong ayam itu berujung bunuh temannya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku yang masih berusia 17 tahun membunuh temannya setelah berduel dengan korban.
Pelaku berinisial J menusuk teman kerjanya sendiri Nofrialdi (20) dengan pisau.
Kurang dari dua belas jam, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (15/4/2023).
Oleh pihak berwenang, pelaku langsung dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Usut punya usut, aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
Baca juga: Pakai Sebilah Pisau, Anak di Gondanglegi Malang Tega Bunuh Ibu Kandung
Sosok J merasa sakit hati tatkala dirinya dihina oleh Nofrialdi lantaran hanya bekerja sebagai tukang potong ayam.
Ia tak terima dihina dan dipandang remeh oleh korban.
Hingga pada akhirnya, J mengajak duel dengan Nofrialdi.
"Pelaku dan korban ini rekan kerja di tempat ayam potong. Jadi, pelaku ini sakit hati karena diejek korban kerja potong ayam," ungkap Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi saat diwawancarai awak media, Minggu (16/4/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Lalu, pelaku mengajak korban berduel ke dalam semak-semak di Desa Rimbo Panjang.
Baca juga: Nasib Ibu Dibunuh Anak Kandung saat Mudik ke Malang, Lama Merantau di Hong Kong, Terakhir Bahas Uang
Ternyata, pelaku sudah menyiapkan pisau dari rumah untuk membunuh korban.
Aris menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari temuan mayat seorang lelaki di pinggir jalan di Desa Rimbo Panjang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas memastikan korban tewas dibunuh.
Selanjutnya, anggota Satreskrim bersama Polsek Tambang dan dibantu tim Jatanras Polda Riau, melakukan penyelidikan.
"Alhamdulillah, kurang dari 12 jam pelaku berhasil kami tangkap. Rupanya pelaku ini masih anak di bawah umur," kata Aris.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sempat berduel dengan korban.
Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga tewas.
Namun, petugas belum menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Pelaku membuang barang bukti pisau ke semak-semak yang dalam, jadi belum kami temukan." ujar Aris.
"Saat ini masih dalam pencarian barang bukti pisau," tambah Aris.
Ia menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambang untuk diproses hukum.
Baca juga: Penyesalan Terlambat Mbah Slamet Sang Dukun Sadis, Kini Ingat Tuhan setelah Bunuh Belasan Kliennya
Kini pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian Nofrialdi.
Keluarga korban memasrahkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
Meski demikian, keluarga korban ingin pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Kini proses hukum tengah dijalani oleh J.
Usia J yang masih di bawah umur tersebut menjadi pertimbangan tersendiri dalam kasus ini.
Namun, keluarga korban berharap pada pihak berwenang agar bisa berlaku adil dalam menangani kasus ini.
Suami Bunuh Istri karena Sakit Hati Dihina Pengangguran
Kesabaran pria berinisial JPK habis kerap dihina dan oleh istrinya berinisial PIC.
Pria penangguran asal Surabaya ini akhirnya tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi
Suami membunuh istri ini dipicu karena faktor ekonomi, JPK tak bekerja.
Akhirnya pelaku nekat membunuh istrinya.
Ia sakit hati telah dihina karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Menantu Bunuh Mertua Imbas Istri Minta Cerai, Sempat Sengaja Rusak Motor Korban, Kini Dapat Karmanya
Dia juga mengaku spontan membunuh istrinya karena emosi.
"Saya spontan saja, saya emosi," ucap dia.
Pelaku mengaku dibantu tetangganya yang berjualan batagor saat membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujar dia.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena terus dihina terkait masalah ekonomi keluarga.
"Korban disebut tidak menghargai pelaku sebagai seorang suami, kerap menyuruh suaminya dengan kata-kata tidak pantas, akhirnya pelaku emosi saat itu," kata Oki.
Secara umum, kata dia, motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku sakit hati.
"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ucap dia.
Sejak membangun rumah tangga, pelaku dan korban selama ini sudah memiliki 2 anak.
Satu anak lagi masih berusia 5 bulan yang ikut meninggal setelah sang istri dibunuh.
JPK ditangkap tidak lama setelah jasad istrinya ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam.
Menurut polisi, pelaku sempat mengelak, namun mengakui usai polisi menunjukkan bukti dan saksi.
Pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif.
Dia diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tukang potong ayam murka pekerjaannya dihina
Amarah si tukang potong ayam
Tukang potong ayam itu berujung bunuh temannya
Kabupaten Kampar
Riau
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi
sakit hati
Nofrialdi
Surabaya
kasus pembunuhan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JATIM TERPOPULER: Mantan Pecandu Judol Habiskan Harta Rp800 Juta hingga Stok BBM SPBU Swasta Kosong |
![]() |
---|
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan |
![]() |
---|
2 Juta Penerima Bansos Dicoret Kemensos, ini Cara Cek Nama Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Polisi Datangkan Anjing K9 Cari Keberadaan Wawan Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Pacitan |
![]() |
---|
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.