Berita Viral
Cuma Rp72,4 M, Anggaran Pemeliharaan Jalan Lampung Beda Jauh dari Perjalanan Dinas
Cuma Rp72,4 M, anggaran pemeliharaan jalan di Lampung tahun 2023 beda jauh dari perjalanan dinas.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Ternyata anggaran pemeliharan jalan di Lampung cuma Rp72 M untuk tahun 2023.
Hal itu beda jauh dari anggaran perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang sampai Rp212 M.
Bahkan jumlah ini beda jauh dari anggaran belanja pegawai mencapai Rp2,1 T.
Lantas kenapa anggaran pemeliharaan jalan di Lampung cuma sedikit?
Baca juga: Sosok Gubernur Lampung yang Hina Ortu TikToker Bima Yudho, Kekayaannya Luar Biasa
Hal ini terbukti dalam APBD yang dikuak oleh Tribunnews.com, yang menyebutkan bahwa begitu sedikitnya uang untuk pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung.
Berdasarkan penelusuran di jdih.lampungprov.go.id, anggaran pemeliharaan jalan di Lampung tahun 2023 hanya Rp72,4 miliar dari total APBD mencapai Rp7,3 triliun.
Hal ini tertuang di Pasal 16 Pergub Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.
Bahkan anggaran sebanyak Rp72,4 miliar tersebut tak sepenuhnya untuk jalan.
Anggaran tersebut masih dibagi dengan pemeliharaan jaringan dan irigasi.
Di sisi lain, pada Pasal 17, belanja untuk perjalanan dinas direncanakan Rp214 miliar atau tiga kali lipatnya anggaran pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi.
"Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri direncanakan sebesar Rp 212.326.727.408,00."
"Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri direncanakan sebesar Rp2.221.058.000,00," demikian tertulis dalam pasal tersebut.
Bahkan pengalokasian anggaran di Pemprov Lampung hampir 35 persen dialokasikan ke belanja pegawai yang mencapai Rp2,14 triliun dari total APBD Rp7,3 triliun.
Baca juga: Janji Mahfud MD Bantu Tiktokters Bima yang Kritik Lampung, Sindir Tingkah Bupati, Tidak Akan Diam
Selengkapnya berikut rincian anggaran belanja pegawai Pemprov Lampung yang tertuang dalam Pasal 10:
a. Belanja Gaji dan Tunjangan ASN direncanakan sebesar Rp1.127.714.395.920,17
b. Belanja Tambahan Penghasilan ASN direncanakan sebesar Rp365.036.860.113,01
c. Belanja Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN direncanakan sebesar Rp404.933.405.858,74
d. Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD direncanakan sebesar Rp68.998.297.470,00
e. Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp2.830.040.277,50
f. Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan DPRD serta KDH/WKDH direncanakan sebesar Rp5.437.800.007,00
g. Belanja Pegawai BOS direncanakan sebesar Rp86.771.735.000,00
h. Belanja Pegawai BLUD direncanakan sebesar Rp83.332.240.000,00
Baca juga: SOSOK dan Biodata Reihana Kadinkes Lampung, Hidup Mewah, 14 Tahun Menjabat 2x Terseret Kasus Korupsi
Sementara itu perbaikan jalan di Lampung selama tahun 2023 yang menganggarkan Rp50,8 miliar jadi prioritas.
Berdasarkan unggahan resmi di akun Instagram Pemprov Lampung, @pemprovlampung_, ada 14 ruas jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.
Dalam caption-nya, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Lampung menganggarkan Rp50,8 miliar untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas BMBK Lampung, Febrizal Levi Sukmana.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, tahun ini memang ada beberapa ruas prioritas yang bakal diperbaiki. Salah satunya di ruas Simpang Randu sampai Seputih Surabaya," tuturnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari Instagram @pemprovlampung_.
Selengkapnya berikut daftar 14 ruas jalan di Lampung yang akan diperbaiki di tahun 2023.
1. Ruas Simpang Soponyono - Serupa Indah, Kabupaten Way Kanan
2. Ruas Simpang Trimulyo - Bungin - Tugu Sari, Kabupaten Lampung Barat
3. Ruas Kotabumi - Ketapang, Kabupaten Lampung Utara
4. Ruas Ketapang - Negara Ratu, Kabupaten Lampung Utara
5. Ruas Negara Ratu - Simpang Sonyopo, Kabupaten Lampung Utara
6. Ruas Talang Padang - Ngarip, Kabupaten Tanggamus
7. Ruas Ngarip - Ulusemong, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat
8. Ruas Ulusemong - Simpang Trimulyo, Kabupaten Tanggamus
9. Ruas Bujungtenuk - Penumangan, Kabupaten Tulang Bawang
10. Ruas Penumangan - Tegalmukti, Kabupaten Tulang Bawang Barat
11. Ruas Serupa Indah - Tajab, Kabupaten Way Kanan
12. Ruas Kota Gajah - Simpang Randu, Kabupaten Lampung Tengah
13. Ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah
14. Seputih Surabaya - Sadewa, Kabupaten Lampung Tengah

Sementara itu penyelidikan terhadap TikToker Bima Yudho Saputro seusai menyuarakan kritik terkait Lampung, akhirnya dihentikan.
Polisi menilai tidak ada unsur pidana atas laporan yang dilayangkan pengacara Ginda Ansori.
Hal itu diumumkan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, pada Selasa, 18 April 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujar Kombes Pol Donny saaat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).
"Kata dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu."
Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.
"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.
Baca juga: Sosok Ginda Ansori Pelapor TikToker Bima Yudho Saputro, Benarkah Kuasa Hukum dari Gubernur Lampung?
Lantas seperti apa reaksi pengacara Ginda Ansori?
Pengacara Ginda Ansori mengatakan, pada prinsipnya ia sudah menyiapkan untuk pencabutan laporan.
"Kami juga sudah menyiapkan untuk pencabutan laporan yang sudah saya sampaikan," kata pengacara Ginda Ansori saat dihubungi Tribun Lampung pada Selasa (18/4/2023).
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pencabutan laporan kasus Bima Yudho Saputro.
Dengan alasan mencermati kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, baik skala daerah ataupun nasional.
"Laporan ini meskipun secara hukum sifatnya secara pribadi, tetapi ini yang mewakili perasaan masyarakat Lampung," katanya.
Namun yang menjadi lebih penting mengedepankan kepentingan yang lebih besar.
"Dalam rangkaian menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional, maka kepentingan yang lebih besar ini harus di kedepankan," kata Ginda Ansori.
anggaran pemeliharan jalan di Lampung
perjalanan dinas luar negeri
Febrizal Levi Sukmana
Bima Yudho Saputro
Ginda Ansori
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.