Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Ketakutan Suami Bacoki Pohon saat Sahur, Panggil untuk Makan Malah Dibunuh, Dipicu Ogah Masak

Seorang istri ketakutan melihat suami bacoki pohon pepaya saat sahur. Saat panggil suami untuk makan si istri malah dibunuh.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pixabay
ILUSTRASI Berita suami di Lampung bacoki pohon pepaya saat sahur. Setelahnya bunuh istri. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri ketakutan melihat suami bacoki pohon pepaya saat sahur.

Saat panggil suami untuk makan si istri malah dibunuh.

Semua terjadi disaksikan ibu si istri.

Polisi pun turun tangan menangani kasus pembunuhan ini.

Seorang suami di Kabupaten Pesawaran, Lampung membacok istrinya hingga tewas.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Trirahayu, Kecamatan Negeri Katon pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban bernama Endang Suwarsih (30) tewas dengan luka bacok di sekujur tubuh setelah suaminya, Ardiansyah (32) mengamuk

"Pelaku adalah suami dari korban, pelaku mengamuk karena korban sempat menolak memasak sahur," kata Pratomo saat dihubungi, Senin (17/4/2023) petang, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Dendam Kesumat Kelompok Gangster di Surabaya, Remaja Bacok Leher Orang Pakai Celurit 2 Meter

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa itu berawal saat keluarga itu hendak santap sahur.

Pelaku menyembelih ayam lalu menyuruh korban untuk memasaknya.

"Korban sempat menolak dengan alasan capek. Tetapi pelalu langsung naik pitam," kata Pratomo.

Pelaku yang marah keluar dari rumah lalu membacoki pohon pepaya menggunakan golok.

Korban yang melihat amukan pelaku merasa takut.

Baca juga: Dikirimi Video Mesra Istri, Suami di Probolinggo Bacok Teman Lama, Tunggu Korban Selesai Tadarus 

Ibu korban atau mertua pelaku lalu membantu dengan memasak ayam seperti permintaan pelaku tersebut.

"Korban kemudian menawarkan pelaku untuk makan. Tetapi pelaku sudah terlanjur marah," kata Pratomo.

Pelaku lalu mengejar korban hingga ke halaman rumah dan membacoknya berulang kali menggunakan golok.

Pratomo mengatakan korban mengalami luka bacok di dah, lengan dan kepala bagian belakang.

"Pelaku sudah kita tahan di Mapolres Pesawaran," kata Pratomo.

Sebelumnya, seorang pria di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membacok istrinya sendiri dengan golok sebanyak 16 kali.

Peristiwa tersebut dipicu karena transaksi kucing yang dilakukan oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengungkapkan, pelaku berinisial DK (55) awalnya mendapati sang istri SA (37) hendak melakukan transaksi kucing anggora pada Selasa (28/2/2023) pagi.

DK kemudian melarang istrinya untuk melakukan jual beli tersebut.

Larangan itu sudah kerap disampaikan berulang setiap istrinya hendak transaksi kucing.

Namun SA tetap ngotot dan balik memarahi suaminya hingga cekcok tidak terhindarkan.

Baca juga: Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga, Bermula dari Cekcok hingga Berujung Peristiwa Berdarah

Aksi adu mulut tersebut kemudian berakhir dengan sabetan golok oleh DK ke tubuh SA beberapa kali.

"Korban dibacok beberapa kali oleh pelaku di teras rumah," kata Andi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Dalam kondisi terluka, korban kemudian berlari ke lingkungan rumah warga untuk menyelematkan diri namun tetap dikejar oleh pelaku dan kembali dibacok dengan disaksikan oleh warga.

"Mengakibatkan korban mengalami luka bacok sebanyak 16 kali di kepala, punggung hingga tangan," kata Andi.

Baca juga: Kakek di NTT Tewas setelah Bacok Istri dan Anak, Obrolan Terakhir Bahas Kain, Warga Panggil Polisi

Korban juga mengalami putus jari telunjuk dan ibu jari karena bacokan tersebut.

Karena bacokan tersebut korban tersungkur ke tanah dan diselamatkan oleh warga.

Sementara pelaku melarikan diri namun tertangkap dan kemudian diserahkan ke polisi.

Saat ini korban dibawa ke RSUD dr Adjidarmo dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Sementara pelaku dibawa ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus Lain

Masalah asmara terkadang membuat orang gelap mata, sehingga memicu orang untuk bertindak kriminal. 

Seperti peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama Toriman (44) Warga Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Jawa Timur.

Ia diduga menganiaya Sunarto (40) hingga meninggal di depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jember pada Rabu (22/2/2023). 

Setelah melakukan penganiayaan Toriman kabur tetapi aksi pelarian berakhir setelah polisi meringkusnya. 

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, motif penganiayaan itu lantaran urusan asmara dan sakit hati.

Anak tersangka bercerita bahwa ibunya berselingkuh dengan korban saat masih bekerja di Malaysia.

Selain itu motif lainnya, tersangka sakit hati lantaran korban selalu menggeber kendaraan saat melewati warung tersangka.

“Motifnya juga ada pancingan dari korban saat lewat warung milik tersangka, korban menggeber sepeda motor,” ungkap Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember pada Senin (20/3/2023).  

Selanjutnya, ketika korban melewati warungnya, tersangka mengikuti korban menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam.

Baca juga: Sakit Hati Tak Lolos, Calon Kades di Bangkalan Bacok Ketua Panitia, Dibekuk 5 Jam Kemudian

Setelah tiba di Balai Desa Pringgowirawan, tersangka menganiaya korban berkali kali dengan senjata tajam di bagian kepala hingga korban meninggal dunia Rabu (22/2/2023).

Sunarto ditemukan tergeletak penuh luka dan tak bernyawa.

“Usai melakukan pembunuhan itu, tersangka langsung melarikan diri,” kata Kapolres.

Toriman melarikan diri ke Desa Ketakatang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Polisi mengendus keberadaan tersangka hingga melakukan penangkapan pada Rabu (15/3/2023).

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik tersangka dan korban. 

Selain itu, polisi juga menyita baju milik korban. Sedangkan baju dan parang milik tersangka telah dibuang ke sungai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved