Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Dilarang Dipakai untuk Mudik, Mobil Dinas Pemkot Mojokerto Diparkir di Basement MPP Gajah Mada

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memerintahkan pejabat dilingkup Pemkot Mojokerto untuk memarkir mobil dinas di basement Mal Pelayanan Publik (MPP

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mohammad Romadoni
Mobil dinas pejabat dilingkup Pemkot Mojokerto diparkir di basement Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Selasa (18/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memerintahkan pejabat dilingkup Pemkot Mojokerto untuk memarkir mobil dinas di basement Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.

Kebijakan ini menyusul terkait larangan pejabat maupun Aparatur Sipil Negara(ASN)menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi dan kegiatan mudik Lebaran.

Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto, mengatakan sesuai surat edaran terkait larangan menggunakan mobil dinas bagi pejabat ASN eselon II dan III saat libur Nasional Idul Fitri 1444 Hijriyah.

"Jadi kita imbau kita berikan surat edaran agar tidak menggunakan mobil dinas terutama eselon II dan eselon III untuk kebutuhan pribadi selama cuti Idul Fitri," jelasnya, Selasa (18/4/2023).

Ia mengungkapkan pihaknya telah memberikan surat edarkan bagi pejabat untuk memarkir mobil dinas mulai besok, Rabu (19/4).

Baca juga: Ada Sanksi Bagi ASN Pemkot Probolinggo yang Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas

Nantinya, nobil dinas pejabat tersebut akan diparkir di lantai basement MPP Gedung Gajah Mada.

Pemkot Mojokerto juga menyiapkan opsi lain memarkir mobil dinas pejabat di gudang aset di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

"Kita kan punya MPP Gajah Mada basement cukup sekira 80 mobil dan keamanan terjaga dibandingkan di kantor masing-masing," ungkapnya.

Jika pejabat kedapatan menggunakan mobil dinas saat Lebaran diluar kepentingan kedinasan maka akan diberikan sanksi.

"Dalam surat edaran kita berikan (sanksi) tapi ringan dan teguran saya kira ini terkait  integritas dalam cove value berakhlak untuk tidak menyalahgunakan aset-aset Negara," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved