Berita Jatim
Kasusnya Diviralkan Uya Kuya, Pria Sidoarjo yang Tipu TKW Ditangkap Polisi, Ini Sepak Terjangnya
Kasusnya diviralkan Uya Kuya, pria asal Sidoarjo yang menipu TKW Hongkong ditangkap polisi, begini sepak terjangnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai aksi penipuannya terhadap TKW Hongkong selama bertahun-tahun viral hingga menjadi bahan konten channel YouTube selebriti Uya Kuya, seorang pria bernama M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, diduga oknum pengacara, ditangkap Tim Siber Polda Jatim.
Modusnya adalah menggaet sejumlah TKW Hongkong yang menjadi sasarannya, untuk menjalin asmara semu hingga berkencan, yang ujung-ujungnya mengajak untuk berhubungan badan, lalu diperas uangnya.
Aktivitas berhubungan badan yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korbannya itu, dilakukan dengan cara tersangka terbang berkunjung menuju ke Hongkong. Lalu mengajak korban atau si TKW Hongkong itu menginap di sebuah hotel.
Saat melakukan hubungan badan, tersangka akan melakukan aktivitas perekaman video menggunakan ponsel seluler miliknya.
Video tersebut, belakangan diketahui dimanfaatkan secara sengaja oleh tersangka untuk melakukan aksi pemerasan terhadap si TKW Hongkong yang telah dikencaninya hingga sempat berhubungan badan.
Tak hanya mengalami kerugian secara materiil, para TKW Hongkong tersebut juga mengalami kerugian secara moril.
Karena beberapa di antara korbannya itu, akibat hubungan badan yang dilakukan dengan tersangka, membuat si korban TKW Hongkong hamil hingga melahirkan.
Saat mengetahui si pacar TKW Hongkong telah hamil atau mengandung anaknya, tersangka tidak bertanggung jawab.
Ia memilih mencampakkan si pacar atau TKW Hongkong tersebut, bahkan hingga sang jabang bayi lahir.
Baca juga: Ketahuan Penipu QRIS Masjid Sengaja Salat Dekat Kotak Amal, Berlagak Masukkan Uang, 13 Juta Dikuasai
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat korban TKW Hongkong yang telah mengandung hingga melahirkan, sejak tujuh tahun lalu.
Dan hingga kini, si tersangka tetap mencampakkan keberadaan sang anak yang telah beranjak besar, hingga berusia tujuh tahun.
Bahkan, ada juga korban atau TKW Hongkong yang kini sedang mengandung dengan usia kehamilan menginjak proses persalinan.
Tercatat sedikitnya 16 orang TKW asal Jatim yang menjadi korbannya. Dan empat orang korban di antaranya, diketahui telah melahirkan hingga anaknya tumbuh besar. Sedangkan, satu orang korban sisanya keguguran saat mengandung.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, tersangka menipu para korban TKW Hongkong dengan cara mengencani mereka, lalu diajak berhubungan badan untuk direkam videonya diam-diam.
Lalu, dokumentasi video bersama korban itu, dimanfaatkan tersangka untuk meminta uang pada para korbannya.
Baca juga: Warga Heran Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi Ternyata Isi 20 WNA Penipu, Kaget Gang Diserbu
Seandainya korban menolak. Tersangka mengancam menyebarkan video korban, sehingga membuat korban ataupun keluarga korban malu.
"Kasus ITE, para pekerja migran ini diperas dimintai oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya. Dan melakukan persetubuhan sambil direkam. Kemudian korban ini ditakut-takuti diperas dimintai uang. Bahkan sampai ratusan juta," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/4/2023).
Saat ini, tercatat jumlah korban yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku, berjumlah 16 orang. Mereka semua berstatus sebagai TKW yang bekerja di Hongkong dan Taiwan.
"Saat ini korban sudah bisa terdaftarkan sementara ini sudah resmi ada 16. Diperkirakan korbannya ini banyak tapi kita tahu juga mungkin masih ada rasa malu dari pihak korban yang tidak mau melaporkan peristiwa ini," jelas Irjen Pol Toni Harmanto.
Kendati penyidik sudah menghimpun sementara data jumlah korban, Irjen Pol Toni Harmanto menduga, jumlah korban atas perbuatan tersangka, lebih banyak dari perkiraan sementara berdasarkan data yang ada.
"Kita juga berkoordinasi dengan mitra kita di sana untuk mencari tahu korban-korban yang lain yang agar bisa mendukung proses penegakan hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan, beberapa orang TKW Hongkong korban kejahatan tersangka ada juga yang telah hamil, hingga anak yang dikandungnya terlahir, dan tumbuh besar.
Anak korban dari tersangka, tercatat ada yang berusia 6-7 tahun. Dan selama kurun waktu tersebut, tersangka tidak pernah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan podcast. Ada yang kaget lalu keguguran. Dan betul sebagian sudah ada anak, lebih kurang umur 6-7 tahun," ujar Kombes Pol Farman pada awak media.
Uya Kuya
Sidoarjo
Tim Siber Polda Jatim
penipuan terhadap TKW Hongkong
Irjen Pol Toni Harmanto
pengacara menipu TKW
Kombes Pol Farman
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.