Berita Trenggalek
Konvoi Takbir Keliling Pakai Bak Terbuka Dilarang di Trenggalek, Warga Diimbau Ramaikan Masjid
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino kembali mengingatkan untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino kembali mengingatkan untuk tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Malam takbir kami imbau kepada masyarakat silakan merayakan hari kemenangan dengan takbiran namun kami imbau takbiran dilaksanakan dengan memeriahkan masjid Musala di sekitar saja," ucap Alith, Jumat (21/4/2023).
Menurut Alith hal tersebut lebih tepat daripada merayakan malam takbir dengan konvoi keliling kota apalagi menggunakan pengeras suara dengan bak terbuka.
"Hal itu bisa membahayakan orang itu sendiri dan pengguna kendaraan lain," lanjutnya.
Yang lebih berbahaya lagi jika terjadi kesalahpahaman antar rombongan satu dengan lainnya terutama antar perguruan silat.
Baca juga: Cara Unik Remaja Masjid di Ponorogo Gunakan Miniatur Truk untuk Meriahkan Takbir Keliling
"Selain itu tak menutup kemungkinan rombongan juga akan bersinggungan dengan masyarakat," jelas Alith.
Di tempat terpisah, Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman Trenggalek, KH Syafii mengatakan, Masjid Agung akan menggelar malam takbiran bersama forkopimda, mulai dari Bupati Trenggalek, Kapolres Trenggalek, hingga Dandi 0806 Trenggalek.
"Didahului salat isya dan langsung melaksanakan gema takbir atau pembukaan takbir yang diikuti oleh bapak Forkopimda dengan nabuh bedug," jelas Syafii
AKBP Alith Alarino
takbir keliling
pelarangan takbir keliling
larangan takbir keliling
berita Trenggalek
Trenggalek
malam takbiran
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.