Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Tak Terdampak Gelombang Panas, Warga Trenggalek Diminta Waspadai Sinar Ultraviolet Ekstrem

Kalaksa BPBD Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono memastikan Trenggalek tidak akan terdampak pada gelombang panas

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Masyarakat Diimbau untuk Gunakan Pakaian Tertutup atau Tabir Surya saat Beraktivitas di Luar Ruangan untuk Berlindung dari Paparan Sinar Ultraviolet Ekstrem 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kalaksa BPBD Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono memastikan Trenggalek tidak akan terdampak pada gelombang panas yang telah terjadi di sejumlah negara mulai dari Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand, hingga Laos.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo.

Mengutip dari pengumuman tersebut, Triadi mengatakan Indonesia khususnya Kabupaten Trenggalek tidak mengalami gelombang panas atau heat wave karena berada di wilayah ekuator.

"Selain itu kondisi geografis kita juga kepulauan serta dikelilingi perairan yang luas," kata Triadi, Selasa (25/4/2023).

"Trenggalek sendiri berbatasan langsung dengan Samudera Hindia yang luas di sebelah selatan," lanjutnya.

Baca juga: Gelombang Panas di Asia, Sejumlah Negara Bakal Dilanda Suhu Panas, Indonesia Termasuk?

Sementara gelombang panas umumnya berada pada lintang menengah hingga lintang tinggi, berdekatan dengan daratan yang luas seperti wilayah kontinental dan sub kontinental.

Lebih lanjut menurut indikator statistik suhu kejadian, menurut Badan Meteorologi Dunia (WMO), gelombang panas didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu lebih dari 5°C dari rata-rata klimatologis suhu maksimum selama lima hari berturut-turut atau lebih.

"Sedangkan di Jawa Timur berkisar antara 33°C sampai 35°C yaitu masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," jelas Triadi.

Sementara itu, untuk pola harian indeks Ultraviolet (UV) berada pada kategori 'low' di pagi hari, mencapai puncaknya di kategori 'high', 'very high', sampai dengan 'ekstreme' ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12.00 sampai 15.00 WIB dan turun kembali di sore hari.

Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah.

"Masyarakat diimbau untuk tidak panik menyikapi hal tersebut dan disarankan untuk mengonsumsi cukup air putih agar tidak dehidrasi," ucap Triadi.

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan pakaian tertutup atau tabir surya saat beraktivitas di luar ruangan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved