Berita Malang
Demi Ambil Motor Terjaring Razia di Kota Malang, Orangtua Pemilik Rela Datang dari Jauh Bawa Knalpot
Kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar dan knalpot brong Polresta Malang Kota, diambil oleh pemiliknya, Kamis (27/4/2023).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar dan knalpot brong Polresta Malang Kota, diambil oleh pemiliknya, Kamis (27/4/2023).
Nampak beberapa remaja dengan didampingi orang tuanya, satu persatu mengambil kendaraannya yang terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota.
Tidak hanya kendaraan roda dua saja, melainkan juga kendaraan roda empat. Dan sebelum diambil, mereka diwajibkan menstandarkan kembali kendaraannya sesuai spesifikasi pabrikan.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, setidaknya ada 211 kendaraan roda dua maupun roda empat yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota dalam operasi knalpot brong dan balap liar.
"Sekarang tercatat yang sudah diambil oleh pemiliknya, sebanyak 41 kendaraan. Sedangkan sisanya, belum diambil," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Terjaring Razia Knalpot Brong di Kota Malang, Ratusan Kendaraan Bisa Diambil Setelah Lebaran
Dalam proses pengambilan tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, mulai dari STNK, BPKB, cek fisik, nomor rangka, nomor mesin. Serta tak lupa, diwajibkan membawa knalpot standar untuk diganti langsung di tempat.
"Jadi kita pastikan, bahwa kendaraan tersebut asli dan sesuai dokumen sah. Kita juga meminta bongkar di tempat dan memastikan untuk dikembalikan ke wujud spesifikasi standar kendaraan," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan, bahwa seluruh persyaratan harus dipenuhi untuk bisa kembali mengambil kendaraannya.
Dan ia juga memastikan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Apabila kedapatan mengulangi tindakannya lagi, maka pelaku akan diberikan sanksi lebih besar.
"Sesuai petunjuk bapak Kapolresta Malang Kota, jika memang terjaring kembali. Maka, kita amankan dengan jangka waktu lebih lama sebagai bentuk efek jera kepada para pelanggar," terangnya.
Sebagai informasi, pengambilan kendaraan yang terjaring operasi knalpot brong dan balap liar tersebut, telah dimulai sejak Senin (24/4/2023) hingga seluruh kendaraan diambil oleh pemiliknya.
Sementara itu, salah satu orang tua, Daruli (41) mengaku rela datang jauh-jauh ke Kota Malang dari Pasuruan.
Karena mengurus pengambilan kendaraan milik anaknya yang terjaring operasi knalpot brong dan balap liar.
Dengan didampingi anaknya yang merupakan pemilik kendaraan bernama Lukman Hudi Utomo (21), mereka datang membawa sejumlah persyaratan yakni surat-surat kendaraan dan knalpot standar.
"Anak saya baru bilang ke saya pas lebaran itu. Anak saya itu sudah kerja, jadi uangnya buat merakit-rakit," tambahnya.
Pasca kejadian ini, ia pun merasa kaget dan anaknya mengaku menyesal.
"Anak saya mengaku menyesal dan sudah kapok," pungkasnya
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.