Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Hari Pertama Masuk Kerja, 2 ASN di Ponorogo Bolos Tanpa Kabar, Apa Sanksinya?

Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2023, 2 ASN di Ponorogo mangkir tak masuk kerja tanpa kabar. Apa sanksinya?

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Pemkab Ponorogo
ASN di Ponorogo saat apel perdana di halaman Gedung Graha Krida Praja, Rabu (26/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ponorogo mencatat, ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir atau membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2023.

Data tersebut sesuai dengan absensi melalui aplikasi Jathilan.

Dari 56 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah menerapkan presensi Jathilan penuh, jumlah ASN 2.188 orang, dan yang hadir 2.168 orang.

“Adapun yang tidak hadir sebanyak 20 orang dengan keterangan mangkir atau bolos 2 ASN, cuti 5 ASN, izin sakit 13 ASN,” ujar Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Kamis (27/4/2023).

Dia merencanakan akan memanggil 2 ASN yang bolos tersebut.

Tujuannya melakukan konfirmasi, apa yang menyebabkan ASN membolos. Termasuk melakukan pengecekan berapa lama mangkirnya. 

“Kalau di atas 3 hari masuk pelanggaran sedang. 1-3 hari ringan teguran lisan. 4 (hari) ke atas sudah teguran secara tertulis,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) itu.

Menurutnya, nanti ketika dikonfirmasi akan dilihat juga secara total apa yang menyebabkan mereka tidak hadir di hari pertama kerja.

“Nanti sanksinya sesuai dengan Pp 24 tahun 2021. Kaitannya pemotongan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan),” jelas Andi kepada Tribunjatim.com.

Menurutnya, aktivitas TPP akan terpotong 100 persen selama tidak masuk. Nanti ditambah dipotong 8 persen selama satu bulan.

Baca juga: 99 Persen ASN di Kabupaten Malang Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2023

“Untuk OPD-nya saya tidak mau buka. Pokoknya ada lah. Yang jelas kami panggil dulu konfirmasi, harus diberi kesempatan menjelaskan. Fix ini, ada teguran ringan, hukuman disiplin dari kepala OPD-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya, saat apel perdana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo setelah libur Lebaran, Rabu (26/4/2023), ada beberapa ASN yang terlambat.

Beberapa abdi negara di Bumi Reog terlihat terlambat datang saat apel perdana.

Ada yang nekat menerobos pintu portal yang ditutup saat pukul 07.00 WIB, ada juga yang memilih untuk menunggu di luar portal.

Baca juga: Halal Bihalal Bersama ASN Pemkab Ponorogo seusai Libur Lebaran, Kang Giri: Sambil Absen

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved