Berita Jatim
Nasib ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah, Diperiksa Polres Jombang, Kasus Ditarik Bareskrim Polri
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, APH telah menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (25/4/2023) kemarin.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ASN Peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 1444 H, telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, APH telah menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (25/4/2023) kemarin.
APH datang untuk menjalani pemeriksaan tersebut ditemani oleh sang ibunda. Selama menjalani sesi agenda pemeriksaan tersebut, APH tetap menunjukkan sikap kooperatif.
"Iya benar sudah dimintai keterangan.Sangat kooperatif dan diantar oleh ibunya sendiri," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com,
Pemeriksaan yang dijalani APH pada hari tersebut, merupakan agenda pertama. Sejak saat itu, hingga kini, Aldo mengatakan, APH masih berstatus hukum sebagai saksi terlapor.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, PDM Ponorogo Minta Masyarakat Tak Terpancing
"Masih sebagai saksi," jelas mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Di singgung mengenai agenda pemeriksaan lanjutan terhadap APH. Aldo menerangkan, sementara ini, pihaknya sudah memeriksakan total tiga orang saksi. Yakni, dua orang pelapor dan seorang terlapor.
Kendati demikian, mengingat masifnya gelombang gerakan upaya penagakkan hukum pelapor terhadap APH di berbahaya daerah di Indonesia.
Aldo mengatakan, pihaknya tidak menampik, kasus tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk sementara 3 saksi yg telah diperiksa 2 dari pelapor dan 1 terlapor. Untuk kelanjutan penanganan perkaran akan ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.
Baca juga: ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henry Andar H Sibarani mengatakan, berkas laporan terhadap APH yang sedang diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang akan dilanjutkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
"Mau ditarik ke Bareskrim, mau kami limpahkan juga. Karena banyak yang laporan dari berbagai daerah. Tiap tiap polres dan polda. Tetap dilimpahkan, berkas (pemeriksaan yang telah dilakukan Polres Jombang) akan dilanjutkan Bareskrim," ungkap Henry, saat dihubungi TribunJatim.com
Sekadar diketahui, Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf ASN peneliti BRIN berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto, saat membuat laporan ke Subdit Cyber Crime V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/4/2023).
Kendati permohonan maaf telah diterima, ia tetap berharap proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh APH tetap berlanjut.
"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima. Tapi bagaimana pun juga kami menghormati proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023).
ASN BRIN APH itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.
Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh ASN BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan, ASN BRIN APH itu, juga menyebut ormas Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir.
Konten unggahan bermuatan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan berafiliasi dengan kelompok terlarang terhadap Ormas Muhammadiyah itu, dibuat oleh ASN BRIN APH dalam sebuah kolom komentar di FB.
Sugianto mengatakan, pihaknya tidak hanya melaporkan sosok peneliti ASN BRIN berinisial APH. Namun, juga melaporkan sosok lain, yang ditengarai turut dalam unggahan ujaran kebencian tersebut, merupakan ASN yang juga Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD.
Kedua, dilaporkan atas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian (hate speech) sebagaimana yang diatur dalam UU ITE dan atau KUHP, yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 UU ITE Junto Pasal 45 ayat 2 dan 3, Pasal 156 dan 157 KUHP Junto Pasal 55 KUHP.
"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi," ujarnya.
"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami istilahnya bunuh satu persatu," tambahnya.
Di singgung mengenai adanya upaya tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh pihak Muhammadiyah dengan mencari keberadaan sosok APH.
Sugianto mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mencari nomor kontak untuk menghubungi sosok APH. Namun, belum dapat terhubung.
"Permasalahan tabayyun atau tidak sudah kami lakukan tapi karena ini di-post di FB, yang bersangkutan, belum kami ketahui nomor kontak dan apanya tapi yang kami ketahui memang ada permohonan maaf di FB," pungkas Sugianto.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, jurnalis Kompas.com mencoba menghubungi APH melalui pesan WhatsApp (WA) dan sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respon.
Kompas.com kemudian mencoba mencari tahu kabar APH melalui atasannya, yakni Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin.
Dari Thomas, didapatkan bahwa APH menitipkan surat permintaan maaf kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas ancaman yang dibuatnya dalam kolom komentar ruang sosial media tersebut.
Berikut isi lengkap surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani APH, lalu dikirimkan melalui Thomas, dan dilihat oleh Kompas.com
"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak."
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut."
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih."
BRIN Lakukan Proses Sidang Etik
Setelah viral dan memici kehebohan di tengah masyarakat. BRIN menggelar sidang etik atas kelakuan pegawainya APH.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, sidang etik tetap digelar meskipun APH telah membuat pernyataan maaf kepada PP Muhammadiyah.
"Meski sivitas tersebut (AP Hasanuddin) sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023).
Ia mengatakan, sidang majelis etik ASN akan digelar Rabu (26/4/2023) dan akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan sanksi akhir terhadap APH.
Secara pribadi, Laksana juga meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut yang telah ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan tak mendasar terhadap warga Muhammadiyah.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," jelasnya.
Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," pungkasnya.
ASN Peneliti BRIN
ASN BRIN
pengancam warga Muhammadiyah
Polres Jombang
BRIN
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.