Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas, Dikabarkan Sakit Asma, Tapi Jenazah Penuh Luka

Menguak misteri penyebab tewasnya tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) milik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Sitiyah, istri tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang tewas penuh luka saat di Mapolda Jatim 

"Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat," ujar Iman saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim. 

Namun, saat disinggung mengenai dugaan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Iman menegaskan pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim. 

"Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda jatim," pungkasnya. 

Secara terpisah, pihak Polress Pelabuhan Tanjung Perak menanggapi adanya seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) yang tewas, pada Jumat (28/4/2023). 

Tanggapan tersebut tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina secara tertulis berupa pers rilis yang diunggah di sebuah website bernama liputancyber.com

Website tersebut ditengarai sebagai corong informasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, untuk memberikan sejumlah informasi berkaitan dengan pelayanan dan klarifikasi informasi kepada masyarakat. 

Pers rilis dalam website tersebut dikirim oleh AKBP Herlina kepada TribunJatim.com, sekitar pukul 21.17 WIB, yang sebelumnya berupaya untuk menghubungi langsung melalui sambungan telepon beberapa kali, tapi tak kunjung direspon. 

Melalui pers rilisnya itu, AKBP Herlina menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi rumah duka korban yang berlokasi di Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengklarifikasi, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.

Dan, Herlina menegaskan, hasil visum, tidak didapati adanya tanda bekas aneh atau mencurigakan yang merujuk pada adanya bekas penganiayaan. 

"Sesampainya di rumah sakit, almarhum AK bin SS sudah dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Herlina dalam keterangan tertulis pres rilisnya, yang dilihat TribunJatim.com dari LiputanCyber.com, Jumat (28/4/2023). 

Selama jenazah berada di kamar mayat RS tersebut, Herlina menyebutkan, pihak keluarga yang hadir kala itu enggan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. 

Sehingga para keluarga korban tetap membawa jenazah ke rumah duka. Dan di saat itulah, disebut Herlina, pihak anggota keluarga yang penasaran dengan kondisi tubuh korban, mendadak dikejutkan dengan adanya tanda aneh.

Beberapa tanda aneh tersebut, ditafsirkan ilah pihak anggota keluarga korban sebagai bekas penganiayaan. Hingga akhirnya, berujung pada pengaduan Bidang Propam Mapolda Jatim. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved