Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg, Pengurus Partai Mulai Konsultasi ke KPU Kabupaten Madiun

Meskipun belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 namun sudah ada beberapa pengurus partai

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Petugas KPU Kabupaten Madiun ketika membuka layanan konsultasi terkait pendaftaran Bacaleg yang dibuka serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Meskipun belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, namun sudah ada beberapa pengurus partai dan bakal calon yang mendatangi KPU Kabupaten Madiun, untuk berkonsultasi.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi mengatakan, pengajuan pendaftaran Bacaleg dibuka serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei.

"Pada hari pertama ini dibuka jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Lalu di hari terakhir jam 08.00 WIB sampai jam 23.59 WIB," ujar Nur Ali, ketika ditemui di Kantor KPU, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, para bakal calon berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas persyaratan. Baik itu surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba dan surat keterangan dari pengadilan negeri.

Baca juga: Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg di KPU Jatim Masih Sepi

 

 

Baca juga: Maling Terekam CCTV Beraksi di Perumahan Driyorejo, Motor Sudah Dikunci Stang ke Kanan Tetap Hilang

"Pemilu 2024 diikuti 18 partai. Namun kami lihat siapa saja yang mengajukan bakal caleg. Apakah semua partai atau tidak, jadi lihat di hari terakhir," tuturnya.

"Menurut informasi yang kami terima tanggal 5 ada partai yang mau mengajukan pendaftaran bacaleg. KPU memang menganjurkan semua partai jangan sampai daftar pada hari terakhir," tegas Nur Ali.

Baca juga: Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Jatim Pelototi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 di KPU

Dirinya menilai, apabila persyaratan ada yang kurang pada hari terakhir, otomatis bacaleg yang diajukan tidak memenuhi syarat.

Namun, apabila diajukan jauh hari hingga ditemukan persyaratan masih kurang, tentu ada waktu yang bisa dipenuhi.

"Kami terus berkomunikasi dengan partai maupun operator sistem pencalonan partai. Segera berkoordinasi apabila ada partai yang mengalami kesulitan," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved