Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Ibu dari Bayi yang Meninggal di Kamar Kos Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Dilakukan Penahanan

Ibu dari bayi yang ditemukan meninggal di kamar kos Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan, kenapa?

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan mengatakan, Polres Blitar Kota menetapkan R (22), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, sebagai tersangka, Kamis (4/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menetapkan R (22), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, sebagai tersangka.

R yang merupakan warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia di kamar kos.

"Dari hasil gelar perkara semalam, polisi menetapkan saudari R, terduga pelaku kekerasan terhadap anak sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Kamis (4/5/2023).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap R dengan pertimbangan kondisinya masih lemah dan butuh perawatan setelah melahirkan.

Namun, polisi mewajibkan R untuk lapor ke Polres Blitar Kota seminggu dua kali.

"Kami tidak melakukan penahanan, mengingat kondisi kesehatannya masih lemah dan membutuhkan perawatan. Tersangka hanya wajib lapor seminggu dua kali," ujarnya.

Dikatakan AKP Ahmad Rochan, untuk proses hukum terhadap R terus berlanjut.

Polisi menjerat R dengan pasal 80 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Proses hukum terus berlanjut. Kami juga melengkapi pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Seperti diketahui, Polres Blitar Kota menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Ayah Bunuh Bayi di Pati Pura-pura Ikut Wirid Agar Tak Ketahuan, Istri Pingsan Hadapi Kenyataan Hidup

Polisi mengamankan terduga pelaku, yaitu, seorang perempuan berinisial R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, yang diduga ibu dari bayi yang ditemukan meninggal.

Penyelidikan dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu berawal dari laporan penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/5/2023).

Awalnya, pada Senin (1/5/2023) malam, salah satu penghuni kos, Anita, mendengar suara tangisan bayi di lingkungan tempat kos.

Anita kemudian memberikan informasi suara tangisan bayi itu di grup WhatsApp (WA) penghuni kos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved