Berita Kota Blitar
Ibu dari Bayi yang Meninggal di Kamar Kos Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Dilakukan Penahanan
Ibu dari bayi yang ditemukan meninggal di kamar kos Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan, kenapa?
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menetapkan R (22), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, sebagai tersangka.
R yang merupakan warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia di kamar kos.
"Dari hasil gelar perkara semalam, polisi menetapkan saudari R, terduga pelaku kekerasan terhadap anak sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Kamis (4/5/2023).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap R dengan pertimbangan kondisinya masih lemah dan butuh perawatan setelah melahirkan.
Namun, polisi mewajibkan R untuk lapor ke Polres Blitar Kota seminggu dua kali.
"Kami tidak melakukan penahanan, mengingat kondisi kesehatannya masih lemah dan membutuhkan perawatan. Tersangka hanya wajib lapor seminggu dua kali," ujarnya.
Dikatakan AKP Ahmad Rochan, untuk proses hukum terhadap R terus berlanjut.
Polisi menjerat R dengan pasal 80 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Proses hukum terus berlanjut. Kami juga melengkapi pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Seperti diketahui, Polres Blitar Kota menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Ayah Bunuh Bayi di Pati Pura-pura Ikut Wirid Agar Tak Ketahuan, Istri Pingsan Hadapi Kenyataan Hidup
Polisi mengamankan terduga pelaku, yaitu, seorang perempuan berinisial R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, yang diduga ibu dari bayi yang ditemukan meninggal.
Penyelidikan dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu berawal dari laporan penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/5/2023).
Awalnya, pada Senin (1/5/2023) malam, salah satu penghuni kos, Anita, mendengar suara tangisan bayi di lingkungan tempat kos.
Anita kemudian memberikan informasi suara tangisan bayi itu di grup WhatsApp (WA) penghuni kos.
Kelurahan Karangtengah
Kecamatan Sananwetan
Blitar
AKP Ahmad Rochan
bayi meninggal di kamar kos Blitar
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.