Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Ibu dari Bayi yang Meninggal di Kamar Kos Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka, Tak Dilakukan Penahanan

Ibu dari bayi yang ditemukan meninggal di kamar kos Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan, kenapa?

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan mengatakan, Polres Blitar Kota menetapkan R (22), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Jalan Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, sebagai tersangka, Kamis (4/5/2023). 

Setelah memberikan informasi di grup WA, Anita mendapat pesan WA dari terduga pelaku, R lewat jaringan pribadi (japri).

Baca juga: Curiga Suara Tangisan, Pengelola Kos Temukan Jasad Bayi di Kamar Wanita Muda, Pesan WA Jadi Petunjuk

Melalui pesan WA, R mengatakan ke Anita kalau suara bayi menangis itu merupakan anak temannya yang dititipkan di kamar kosnya.

Namun, pada Selasa (2/5/2023) pukul 12.00 WIB, Anita melihat R sedang bersih-bersih di kamar kos.

Tanpa sengaja Anita melihat ke arah pintu kamar kos R yang kondisinya terbuka dan melihat ada bercak darah di kamar kos.

Karena curiga, Anita kemudian melaporkan hal itu ke pengelola kos.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, pengelola kos bersama Anita mengecek ke kamar kos R.

Saat dicek, pengelola kos dan Anita menemukan sesosok bayi di atas tempat tidur di kamar kos R yang diduga dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik yang Main Petasan dan Bikin Bayi 38 Hari Meninggal karena Suara Ledakan

Posisi R, saat itu, sudah tidak ada di kamar kos.

Setelah bersih-bersih kamar kos, R pulang ke rumah orang tuanya di Panggungrejo.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved