Berita Kota Blitar
Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Blitar, Puluhan Mahasiswa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Gelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, puluhan mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga melakukan long march.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk berbunyi 'Sahkan RUU Perampasan Aset, Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi' saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Jalan A Yani, Jumat (5/5/2023).
Dikatakannya, akhir-akhir ini muncul berita beberapa pejabat yang hartanya cukup fantastis dan tidak terlaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Harta Tersisa Dokter Wayan di Tengah Tumpukan Sampah, Kondisi HP-Kasur Miris, Cicilan Mobil Nunggak
"Untuk itu, kami harapkan RUU ini bisa segera disahkan dan harta-harta itu bisa diusut sampai dengan tuntas," ujarnya.
Syahrul berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke partai, DPR dan presiden.
"Aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan ke partai, DPR dan presiden. Meskipun hasilnya tergantung pusat," kata politikus PDIP itu.
Tags
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
DPRD Kota Blitar
Jalan A Yani
RUU Perampasan Aset
Syahrul Alim
LHKPN
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Blitar
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.