Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Malam-malam Razia Puluhan Warga Binaan Rutan Situbondo, Petugas Temukan Benda Berbahaya

Meski penghuni atau warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, kerap kali dirazia, namun petugas masih menemukan benda berbahaya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Warga binaan saat digeledah petugas Rutan Situbondo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Meski penghuni atau warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo, kerap kali dirazia, namun petugas masih menemukan benda berbahaya.

Benda berbahaya itu ditemukan pada saat petugas Rutan Situbondo, melakukan penggeledahan secara mendadak, Senin (08/05/2023) malam.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, razia mendadak di rutan ini dilakukan dalam upaya mendeteksi dini dan sekaligus upaya pemberantasan barang terlarang yang ada di Rutan, misalnya saja handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.

Baca juga: Berpapasan di Jalan, Pria Situbondo ini Tiba-tiba Sabetkan Arit pada Korban, Berawal dari Ejekan

"Dalam razia ini kami  mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan handphone tidak kami temukan," kata Rudi Kristiawan.

Rudi menjelaskan, razia penghuni Rutan ini dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas se-Indonesia, sesuai dengan instruksi pimpinan.

"Tadi malam dalam razia  kita melibatkan sebanyak 70 orang petugas," ujarnya.

Baca juga: Paniknya Pengunjung Pasar Mimbaan Situbondo saat Tabung Gas Penjual Terbakar, ini Penyebabnya

Selain itu, sambungnya,  razia hunian wargaan binaan dilakukan, agar tidak ada barang berbahaya,  khususnya narkoba dan handphone ke dalam Rutan, 

"Antisipasi lainnya kami juga melakukan skrining barang bawaan setiap pengunjung yang ingin besuk warga binaan," tegasnya.

Rudi menegaskan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang yang dilakukab petugas, seluruh nomor hand phone diserahkan ke Polres Situbondo agar dlakukan penyadapan sebagai bentuk sinergi dalam memerangi kejahatan.

"Termasuk juga kita diberikan kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lumajang agar dilakukan penyadapan sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba di rutan," katanya. 

Dikatakan, razia serentak di Rutan dan Lapas se-Indonesia ini, karena banyaknya  pengaduan dari masyarakat seperti dalam poadcast Uya Kuya, mengenai penipuan online yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.

"Kita tidak ingin ini terjadi, makanya kita akan rutin merazia hunia warga binaan secara intensif," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved