Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tangis Ibu 60 Tahun di Surabaya, Masuk Penjara Karena Kenakalan Sang Anak, Keluarga: Memang Tega

Asfiyatun (60), terdakwa kasus narkoba Pengadilan Negeri Surabaya sebenarnya tak tahu apa-apa dengan apa itu ganja.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
Asfiyatun, ibu usia 60 tahun di Surabaya yang diadili karena paket ganja anak 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asfiyatun (60), terdakwa kasus narkoba Pengadilan Negeri Surabaya sebenarnya tak tahu apa-apa dengan apa itu ganja.

Aktivitas sehari-hari perempuan paruh baya ini jualan gorengan keliling kampung. Namun, kepolosannya justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Santoso, anak Asfiyatun pada awal Januari lalu memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.

Tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso menjadikan rumah untuk lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.

Santoso kemudian baru memberitahu isi sebenarnya paket itu setelah terkirim.

Beberapa hari kemudian rumah Asyifatun didatangi sejumlah laki-laki bertubuh tegap. Mereka adalah polisi.

Asyifatun ditangkap karena kenakalan anaknya. Dia dianggap menjadi perantara dalam perdagangan narkotika golongan I.

Baca juga: Bisa Masuk Surga, Ayah di Gresik Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal

Baca juga: Kecanduan Judi, Kakek Tega Culik Cucunya, Lihat Nilai Tebusannya dan Modusnya

Terdakwa Asfiyatun, Rabu (10/5), menghadapi sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi.

Usai menjalani sidang ia terlihat menangis. Ia kemudian cepat-cepat pergi meninggalkan ruang sidang setelah tangannya kembali diborgol.

Syafi'i saudara terdakwa hanya bisa mengelus dada melihat dampak kelakuan keponakannya.

Ia sangat yakin Asfiyatun selama ini menumpukkan hidup dari rezeki halal bukan menjadi kurir narkoba.

"Santoso memang tega. Di dalam penjara masih buat susah ibu," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved