Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir Husein ASN Mundur Usai Diancam karena Lapor Pungli, Kini Bupati Pangandaran Mau Bertemu

Beginilah nasib akhir Husein ASN yang mundur usai diancam karena laporkan pungli, malah Bupati Pangandaran Jeje mengajaknya bertemu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Sosok ASN yang mundur karena tak terima ada pungli di lingkungan Pemerintah Pangandaran. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ASN menjadi viral dibicarakn media sosial karena ASN mundur usai diancam pihak karena laporkan adanya pungli.

ASN ini bernama Husein , ia diancam akibat melaporkan adanya pungli di lingkungan pemerintahan.

Hal itu membuat Husein memutuskan untuk mundur dari ASN dan melepaskan pekerjaannya.

Usai diancam karena laporan pungli, Bupati Pangandaran Jeje malah mau bertemu dirinya.

Nasib akhir Husein ASN mundur karena Pungli itupun jadi sorotan.

Husein ASN Pangandaran itu awalnya berkonflik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran karena protes melihat adanya dugaan pungli.

Konflik antara Pemkab Pangandaran dan Husein bermula saat Husein mengunggah video di media sosial.

Dalam video itu, Husein menyebut dirinya diancam oleh Pemkab Pangandaran karena telah melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS.

Video Husein viral dan menjadi perbincangkan.

Kompas.com kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Husein, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Sosok Ibu Mira ODGJ yang Viral hingga Bos Laundry di Medan Diduga Lecehkan Karyawan

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , Husein mengatakan bahwa dirinya ditarik banyak biaya ketika melaksanakan Latsar CPNS.

Husein menceritakan, kejadian bermula pada tahun 2020, saat itu dia harus mengikuti Latsar CPNS di Kota Bandung.

Husein diminta membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan.

Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Husein ASN yang viral karena ungkap adanya pungli
Husein ASN yang viral karena ungkap adanya pungli (Instagram)

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.

Husein merasa keberatan.

Selain karena merasa pungutan itu tak diperlukan, Husein juga tidak memiliki uang.

Kala itu gajinya selama tiga bulan belum cair karena menggunakan sistem rapel.

Husein kemudian melaporkan pungutan tak wajar itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id, dengan nama anonim.

Laporan Husein sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Tangis Ibu 60 Tahun di Surabaya, Masuk Penjara Karena Kenakalan Sang Anak, Keluarga: Memang Tega

Akhirnya, Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar.

Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

Husein sempat mendengar bahwa jika tidak ada yang mengaku, maka surat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu kabupaten tidak akan turun.

Husein kemudian dipanggil untuk menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran.

Dia diinterogasi oleh 12 pegawai.

Baca juga: Baim Wong Kehilangan Uang Segeopok Usai Salat, Suami Paula Verhoeven Ketawa-ketawa: Dia Pinter Lah

"Proses sidang sebetulnya ada surat pemanggilan, terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.

"Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," paparnya.

Pada sidang kedua, dia kembali diminta untuk menghapus laporan.

Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempat dia mengajar, sempat didatangi pegawai BPKSDM.

Akhirnya, Husein terpaksa mencabut laporannya karena ada ancaman surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS tidak akan ditandatangani. 

Husein juga memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan.

Namun, surat tak kunjung keluar.

Akhirnya, Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023. 

"Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka. Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses," ucapnya.

Bupati Pangandaran yang ingin menemui Husein
Bupati Pangandaran yang ingin menemui Husein (Kompas.com)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang menjadi pihak berkonflik dengan Husein membantah semua tudingan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.

Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid.

Sehingga anggaran transportasi dipending.

Dani menyebut, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada para peserta bahwa Latsar hanya daring.

Baca juga: Tanah Gerak di Bekiring Ponorogo, Retakan Bertambah 5 Centimeter, Warga Diminta Waspada

Namun, dalam perjalanannya ternyata ada klasikal atau pertemuan tatap muka.

Setelah itu, Pemkab Pangandaran meminta para peserta untuk berunding guna membahas biaya Latsar.

Perundingan tidak melibatkan BKPSDM.

Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB.

Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga kordinator angkatan atau ketua kelas.

Saat itu pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.

Baca juga: Nikahi Gadis 19 tahun, Kakek Menyesal 10 Tahun Kemudian Lihat Kehidupannya Sekarang Jadi Miris

"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," jelas dia.

Dani membantah pihaknya mengintimidasi Husein.

Pihak BKPSDM hanya menyampaikan aturan sesuai PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Terkait Husein yang merasa diintimidasi saat proses klarifikasi, Dani menegaskan bahwa pihaknya hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.

Dani mengatakan, sampai saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran karena surat pengunduran dirinya belum diproses.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje langsung menghubungi Husein untuk mengajaknya bertemu.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan mengajak Husein Ali Rafsanjani untuk bertemu dan bicara hati ke hati pada Kamis (11/5/2023).

Bupati Jeje pun berharap dalam pertemuan itu akan menemukan titik permasalahan dan solusi soal pungutan liar yang dialami Husein.

Seperti diketahui, Husein yang juga merupakan aparatur sipil negera (ASN) memilih mundur karena menjadi korban pungutan liar (pungli) sat Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).

"Di mana nih titik persoalannya. Kalau pungli siapa yang punglinya," jelas Jeje.

Selain itu, kata Jeje, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sangat membutuhkan guru.

Menurutnya ada sekitar 200 guru yang pensiun per tahunnya.

Jeje menyayangkan jika Husein tetap bersikukuh untuk mundur sebagai ASN.

Dirinya berharap semua permasalahan dapat diselesaikan Husein bisa kembali bekerja.

"Kita butuh guru, kita mengadakan seleksi kan (biayanya) enggak murah. Sampai ke pelatihan di Pusdikmin," jelas Jeje.

"Saya harap ya semuanya selesai, bisa kembali," tambahnya.

Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved