Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Nikah 5 Bulan Sudah Melahirkan, Mama Muda di Jember Tega Kubur Bayi untuk Tutupi Aib

Yuniarsih, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena diduga kuat sebagai pelaku pengubur bayi yang dibungkus plastik makanan di Kelurahan Barat

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat ungkap pelaku penguburan bayi di Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang 

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Proses persalinan dilakukan di rumah ibu Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Setelah bayi laki-laki itu lahir, Riyanto membawanya dengan mobil dengan tujuan hendak dibuang.

Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Riyanto membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian memasukkan ke kardus bekas Kopi ABC.

Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.

Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen,  dan dibantu jantungnya.

Namun ia akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved