Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad di Gudang Peluru Surabaya

Terkuak Hasil Visum Bocah 14 Tahun yang Tewas di Gudang Peluru Surabaya, 2 Remaja Jadi Tersangka

Terkuak hasil visum bocah 14 tahun yang ditemukan tewas di Gudang Peluru Surabaya, dua remaja ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Nu, bocah berusia 14 tahun yang ditemukan tewas di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hasil visum jasad perempuan yang ditemukan di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Minggu (7/5/2023) telah keluar.

Terkuak ada dua luka yang menyebabkan bocah 14 tahun berinisial Nu (14) itu tewas.

Masing-masing ada di leher dan kepala.

Leher korban tersayat seperti terkena gorok pisau penghabisan.

Sedangkan kepala korban terdapat luka seperti akibat berulang kali dipukul benda keras.

Dapat dipastikan, korban tewas setelah jaringan otak rusak dan dipicu pendarahan di bagian leher.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, Y (16) dan R (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nu.

Y adalah orang yang mengeksekusi korban. Sedangkan peran R adalah membantu Y.

"R mengawasi kondisi Gudang Peluru saat Y menghabisi nyawa Nu," katanya, Kamis (11/5/2023).

Setelah membunuh korban, Y membuang pisau yang digunakan untuk membunuh.

Baca juga: Muncul Dugaan Bocah 14 Tahun yang Tewas di Gudang Peluru Surabaya Dibakar, Begini Penjelasan Polisi

Barang itu dibuang ke rawa sekitar Gudang Peluru.

Sampai saat ini, polisi masih mencari pisau tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari pembunuhan ini adalah handphone korban Oppo A16. Ditambah lagi pakaian para pelaku saat dikenakan waktu itu.

Sebelumnya, jasad bocah 14 tahun berinisial Nu ditemukan waga di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Minggu (7/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved