Penemuan Jasad di Gudang Peluru Surabaya
Nasib Dua Remaja Pembunuh Gadis 14 Tahun di Gudang Peluru Surabaya, Sudah Dapat Vonis Pengadilan
Nasib dua remaja pembunuh gadis 14 tahun di Gudang Peluru Surabaya, sudah mendapat vonis pengadilan. Ini hukuman mereka.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua terdakwa kasus pembunuhan gadis 14 tahun berinisial Nu yang disertai rudapaksa di Gudang Peluru, Surabaya, telah mendapat vonis Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/6/2023).
Hakim memvonis dua terdakwa dengan jeratan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana, dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Namun terdakwa Y (16) dan R (14) lolos dari hukuman maksimal.
Hakim memberi potongan hukuman dengan pertimbangan karena keduanya masih remaja.
Hasilnya, Y mendapat hukuman 9 tahun, sedangkan R dihukum 4 tahun.
Pihak keluarga korban yang merasa hukuman terdakwa terlalu ringan, melakukan protes keras.
Mereka berencana melakukan banding.
Namun, lantaran awam soal hukum, mereka mengaku bingung cara agar dua terdakwa mendapat hukuman berat.
Ditambah lagi, majelis hakim hanya memberi waktu 7 hari bagi pihak keluarga untuk merespons keputusan tersebut.
"Kami ingin sekali dua terdakwa dihukum berat, terutama terdakwa Y. Minimal 20 tahun dan kalau bisa seumur hidup, karena nyawa korban tidak bisa kembali," kata Novita Sari, kakak sepupu korban.
Baca juga: Orang Tua Korban Pembunuhan Gudang Peluru Surabaya Minta Ibu Pelaku Dihukum: Bilang Punya Bekingan
Mereka menginginkan kedua terdakwa dihukum berat karena telah melakukan pembunuhan berencana disertai rudapaksa.
Terdakwa Y membawa pisau dari rumah untuk menghabisi nyawa korban.
Kemudian sebelum menghabisi nyawa korban, Y juga sempat melakukan rudapaksa.
Sementara terdakwa R mengawasi lokasi sekitar saat terdakwa Y mencelakai korban.
Gudang Peluru
Pengadilan Negeri Surabaya
pembunuhan berencana
Surabaya
AKP Arief Ryzki Wicaksana
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
penemuan jasad di Gudang Peluru Surabaya
Running News
pembunuh anak 14 tahun di Surabaya
Orang Tua Korban Pembunuhan Gudang Peluru Surabaya Minta Ibu Pelaku Dihukum: Bilang Punya Bekingan |
![]() |
---|
Usai Setubuhi dan Bunuh Bocah 14 Tahun, Remaja Surabaya Akting Seolah-olah Kaget Korban Tak Pulang |
![]() |
---|
Tak Terima Korban Punya Kekasih Baru, Remaja Surabaya Habisi Nyawa Bocah 14 Tahun di Gudang Peluru |
![]() |
---|
Terkuak Hasil Visum Bocah 14 Tahun yang Tewas di Gudang Peluru Surabaya, 2 Remaja Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Barang Berharga Milik Gadis 14 Tahun yang Tewas di Gudang Peluru Surabaya Hilang, Bukan Hanya Ponsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.