Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Kakek 71 Tahun Tewas setelah Hobi Sewa PSK di Warung Soto, Bayar Rp 70 Ribu, 3 Kamar Tersedia

Seorang kakek 71 tahun tewas setelah sewa PSK di warung soto. Tewasnya kakek tersebut membongkar rahasia kelam warung tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
ILUSTRASI Berita kakek 71 tahun tewas setelah pesan PSK di warung soto. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Joko Hendrawan menambahkan, pemilik warung soto dan wedangan masih dalam tahap pembinaan.

Seandainya dalam melakukan razia ada pasangan yang melakukan praktik prostitusi di tempat tersebut akan langsung dilakukan penindakan sesuai dengan Perda.

"Nanti kalau kita bisa menangkap basah (kegiatan prostitusi) ya tindakan sesuai dengan Perda yang berlaku itu," ungkap dia.

Di sisi lain, terungkap bahwa warung soto dan wedangan yang diduga digunakan praktik prostitusi di Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah itu sudah beroperasi cukup lama.

Sub Koordinator Bidang Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten, Sulamto mengatakan, para pelanggan yang menggunakan jasa PSK didominasi pria-pria berumur.

"Rata-rata (pelanggannya) sudah berumur. Ya di atas (usia) 50 tahun," kata Sulamto dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Warung soto dan wedangan diduga digunakan praktik prostitusi tersebut buka setiap hari dari pagi hingga sore.

Setiap harinya ada sekitar dua hidung belang yang menggunakan jasa PSK di warung tersebut.

Baca juga: Rahasia Kelam Warung Kopi di Probolinggo Terbongkar, Wanita Berjejer Tunggu Pelanggan, Nasib Miris

Dia mengatakan pemilik sengaja menggunakan warungnya untuk praktik prostitusi karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

"Dari keterangan bersangkutan (pemilik warung) seperti itu (untuk mencukupi kebutuhan). Karena mereka tidak punya suami, tidak punya pekerjaan yang lebih dari itu sehingga hanya itu yang bisa dilakukan," ungkap dia.

Di warung tersebut ada dua PSK yang melayani para hidung belang.

Tarif sekali sewa sekitar Rp 70.000.

Terdapat tiga kamar disediakan pemilik untuk kegiatan praktik prostitusi.

"Di situ memang ada tiga kamar yang dipergunakan untuk kegiatan prostitusi. Wanita yang ada di situ ada dua orang. Usianya sekitar 45-50 tahun. Warga sekitaran Delanggu juga," katanya.

Baca juga: Nekat Jemput Para PSK di Kantor Satpol PP, Pemilik Warung Remang-remang ini Malah Ikut Kena Razia

Sebelumnya, personel Satuan Samapta Polres Probolinggo baru-baru ini juga menggelar razia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved