Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Jelang Penutupan, Baru 4 Partai yang Sudah Daftar ke KPU Kota Batu

Memasuki hari ke-12 pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024, baru empat partai politik yang mendaftar ke KPU Kota B

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Dya Ayu
KPU Kota Batu saat menggelar rapat bersama perwakilan Partai. Sementara itu baru 4 partai yang sudah mendaftar ke KPU Kota Batu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Memasuki hari ke-12 pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024, baru empat partai politik yang mendaftar ke KPU Kota Batu.

Empat partai itu ialah PDIP, Nasdem, PKS dan PAN. PDIP dan Nasdem mendaftarkan Bacaleg mereka pada, Kamis (11/5/2023) kemarin, sedangkan PKS dan PAN mendaftar pada Jumat (12/5/2023).

Keempat Parpol itu masing-masing mendaftarkan sebanyak 30 kader mereka untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sedangkan sisanya dari total 17 Parpol, masih belum mendaftarkan kader mereka untuk menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang.

“Total baru empat partai yang datang ke kantor kami untuk mendaftar. Beberapa partai lainnya sudah konfirmasi kedatangan untuk penyerahan berkas pengajuan Bacalon,” kata Komisioner KPU Kota Batu, Marlina, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Tidak Berjalan Mulus, Berkas Bacaleg PAN Lumajang Dikembalikan KPU, Ini Alasannya

Baca juga: Pindah Partai, Satu Anggota Fraksi PKS Trenggalek Daftar Bacaleg Lewat PDI Perjuangan

Total ada delapan parpol yang sudah konfirmasi rencana pengajuan berkas pada KPU.

Sementara sisanya masih belum memberikan kepastian kapan akan melakukan penyerahan berkas pengajuan bacaleg.

Padahal pendaftaran akan ditutup pada, Minggu (14/5/2023) mendatang.

“Ada juga partai yang belum menginput berkas administrasi di Silon. Kami menghimbau jika paserta mengalami kendala dalam pemberkasan, agar berkoordinasi dengan kami. Kami membuka helpdesk pencalonan mulai dari tahapan pengumuman hingga masa tahapan pencalonan ini berakhir,” jelasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved